Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Pilu Ibu Pengamen Cilik Korban Salah Tangkap Polisi, Anak Dituduh Membunuh, Dibui 3 Tahun

Viral hari ini, cerita sedih Netty Herawati, ibu pengamen korban salah tangkap polisi atas kasus pembunuhan.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Cerita Pilu Ibu Pengamen Cilik Korban Salah Tangkap Polisi, Anak Dituduh Membunuh, Dibui 3 Tahun
(KOMPAS.com/WALDA MARISON)
Sidang praperadilan kasus salah tangkap empat pengamen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Viral hari ini, cerita sedih Netty Herawati, ibu pengamen korban salah tangkap polisi atas kasus pembunuhan.

Nasib nahas harus dialami oleh Arga Putra Samosir alias Ucok, seorang pengamen cilik yang harus ditangkap polisi karena dituduh melakukan pembunuhan yang tidak pernah dilakukannya.

Kala itu, usia Ucok masih 13 tahun saat dirinya dituduh melakukan pembunuhan terhadap Dicky Maulana.

Kini tiga tahun setelah Ucok bebas, sang ibu, Netty Herawati berusaha meminta keadilan atas tuduhan pembunuhan yang dilayangkan pada putranya hingga harus menghabiskan masa mudanya di penjara.

 Ini Keutamaan Sholat Subuh Berjamaah di Ceramah Ustaz Abdul Shomad yang Membuat Hotman Paris Terpana

 Viral Hari Ini, Siswi SMP di Lampung Diperkosa Kakak Kelas, Aksi Pelaku Terciduk Orangtua Korban

 Peyek Cetar Syahrini Istri Reino Barack Dikritik Terlalu Tipis, Kacang Dikit, Aisyahrani Lakukan Ini

Setelah Fikri Pribadi yang sempat jadi perhatian publik, kini kisah Arga Putra Samosir alias Ucok yang terungkap ke permukaan.

Sama seperti Fikri, Ucok adalah salah satu dari empat pengamen korban salah tangkap polisi.

Mereka ditangkap lantaran dituduh melakukan pembunuhan di Cipulir, Jakarta Selatan tahun 2013.

BERITA TERKAIT

Ucok menjadi perhatian setelah sang ibu, Netty Herawati Hutabarat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang praperadilan, Rabu (23/7/2019).

pengamen yang jadi korban salah tangkap polisi yakni Fatahillah (kiri), Fikri Pribadi (Tengah) dan Arga Putra Samosir (Kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019)(KOMPAS.com - Walda Marison)
pengamen yang jadi korban salah tangkap polisi yakni Fatahillah (kiri), Fikri Pribadi (Tengah) dan Arga Putra Samosir (Kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019)(KOMPAS.com - Walda Marison) ( )

Wanita berusia 47 tahun itu dengan polos bercerita mengenai kisah anaknya yang tertangkap, dituduh membunuh dan dipenjarakan.

Kompas.com pun merangkum beberapa fakta persidangan ketik Netty bersaksi.

HALAMAN 2>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas