Istana Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Polri Ungkap Kasus Novel Baswedan
"Pemerintah masih berusaha, unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu, lebih baik menunggu," ujar Moeldoko
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil kepolisian dalam mengungkap kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan.
Hal itu diungkapkan Moeldoko dalam menanggapi LSM Amnesty International yang membawa kasus tersebut ke Kongres Amerika Serikat (AS).
Baca: Novel Baswedan: Temuan TGPF Memberikan Opini dan Seperti Mengolok-olok Saya
"Pemerintah masih berusaha, unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu, lebih baik menunggu," ujar Moeldoko di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Menurur Moeldoko, pemerintah sangat serius dalam mendorong pengungkapan kasus Novel dengan memberikan waktu kepada Kapolri Tito Karnavian selama tiga bulan.
"Presiden memberi tenggat waktu hanya tiga bulan, dari rencana oleh Kapolri enam bulan. Ini sebuah keseriusan pemerintah bahwa persoalan ini bisa segera diselesaikan," tutur Moeldoko.
Sebelumnya, Amnesty International menyoroti kasus air keras Novel saat menyampaikan pemaparan di Kongres AS, Kamis (25/7/2019).
Paparan disampaikan oleh Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International, Francisco Bencosme, dalam forum "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook" yang diselenggarakan di Subkomite Asia, Pasifik, dan Non-proliferasi Komite Hubungan Luar Negeri Dewan Perwakilan AS.
"Di Indonesia, kami mengampanyekan pertanggungjawaban atas serangan terhadap pembela hak asasi manusia, Novel Baswedan, seorang penyidik yang bekerja untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang wajahnya disiram dengan sebotol asam sulfat," ujar Bencosme.
Bencosme menjelaskan saat serangan itu terjadi, Novel sedang memimpin penyelidikan penyalahgunaan dana proyek kartu identitas.
Ia menggarisbawahi saat diserang, Novel juga menjabat sebagai ketua serikat pekerja KPK, dan sangat vokal menentang upaya-upaya untuk melemahkan komisi anti-rasuah tersebut.
Menurut Bencosme, kasus ini tidak dapat dilihat sebagai kasus tunggal.
Baca: Pengamat: Manuver Politik Surya Paloh Naikkan Daya Tawar Nasdem di Hadapan Jokowi
Ia menyebut penyelidik anti-korupsi dari KPK dan aktivis serta pembela HAM di Indonesia memang kerap menjadi sasaran ancaman dan kekerasan.
"Lebih jauh, ini semua menunjukkan kebudayaan impunitas terkait pelanggaran hak asasi manusia yang menimbulkan ancaman terhadap supremasi hukum di Indonesia," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.