Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Pastikan Aktivitas Penerbangan Masih Normal Setelah Erupsi Gunung Tangkuban Parahu

Pascaerupsi Gunung Tangkuban Parahu penerbangan dari dan menuju Jawa Barat masih beoperasi normal dan tidak ada kendala

Penulis: Ria anatasia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenhub Pastikan Aktivitas Penerbangan Masih Normal Setelah Erupsi Gunung Tangkuban Parahu
Tangkap layar Twitter/@BNPB_Indonesia
Gunung Tangkuban Parahu erupsi, Jumat (26/7/2019) pukul 15.48 WIB. 

 1. Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas dan tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu, serta ketika cuaca mendung dan hujan dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan manusia.

Baca: Gunung Tangkuban Parahu Erupsi, Ini Imbauan Buat Wisatawan

 2. Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas.

 Informasi lebih lanjut mengenai kegunungapian atau penanggulangan bencana, dapat menghubungi:

- Gede Suantika [Kabid Mitigasi Gunung Api, 0821-2999-9218]

- Danan [Kasi Logistik BPBD Kab. Bandung Barat, 0812-2011-9865]

Sebelumnya PVMBG melaporkan bahwa Gunung Tangkuban Parahu yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami erupsi pada Jumat (26/7), pukul 15:48:18 WIB. Kolom abu teramati dengan ketinggian kurang lebih 200 m di atas puncak.

 Asap tebal warna kelabu tebal dan abu mengarah ke Timur - Utara - Selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi 5 menit 30 detik.

Berita Rekomendasi

Masyarakat di sekitar gunung untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak benar, serta memonitor peringatan maupun informasi dari pemerintah daerah atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas