Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengemudi Mobil yang Tabrak dan Seret Polisi Juga Pernah Melanggar Lalu Lintas

Seorang polisi terseret mobil di Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Bandung, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengemudi Mobil yang Tabrak dan Seret Polisi Juga Pernah Melanggar Lalu Lintas
Instagram @infia_fact
Tangkapan layar video viral di media sosial Instagram, yang memperlihatkan polisi lalu lintas ditabrak dan terseret sebuah mobil. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang polisi terseret mobil di Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Bandung, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Polisi yang bernama Brigadir Natan Doris itu menempel di kap mobil sementara pengemudi terus tancap gas.

Kejadian polisi terseret mobil pun akhirnya menjadi viral setelah direkam dan videonya tersebar di media sosial.

Awalnya, Brigadir Natan Doris berniat menilang pengemudi tersebut karena melanggar lampu lalu lintas.

Bukannya patuh dan menepi, pengemudi itu menabrak Brigadir Natan Doris dan menyeretnya sejauh 100 meter.

Identitas pelaku

Identitas pengemudi yang menyeret Brigadir Natan Doris menjadi pertanyaan.

BERITA REKOMENDASI

Mobil yang menyeret Brigadir Natan Doris itu memiliki nomor polisi B 1980 PRF.

Baca: Terungkap, Ini Identitas Pengemudi yang Seret Polisi di Kap Mobilnya saat Akan Ditilang

Pengemudi berinisial CC (24) dan merupakan warga Jakarta.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan pengemudi beralamat di Jalan Rajawali Selatan, Jakarta Pusat.

Melansir dari Kompas.com, pengemudi juga pernah melanggar lalu lintas pada 2017.

Menurut polisi, pengemudi sudah dua kali melakukan pelanggaran lalu lintas di Bandung.


Pertama, pelanggaran terjadi pada 24 Februari 2017.

Kemudian, pengemudi melakukan sidang pada 3 Maret 2017.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas