Sosok Bupati Kudus yang Ditangkap KPK: Pernah Dipenjara karena Korupsi Anggaran Pendidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus M Tamzil dalam operasi tangkap tangan ( OTT), Jumat (26/7/2019).
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus M Tamzil dalam operasi tangkap tangan ( OTT), Jumat (26/7/2019).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan tim KPK melakukan rangkaian kegiatan penindakan di Kabupaten Kudus.
"Sebelumnya kami menerima Informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi, dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Jumat.
Menurut Basaria, 9 orang diamankan dalam OTT kali ini, termasuk Tamzil. Kemudian, ada unsur lain, yaitu staf dan ajudan Tamzil dan calon kepala dinas setempat.
Baca: KPK OTT Bupati Kudus M Tamzil, Sejumlah Uang Disita
Baca: Tim Basket Hangtuah Jakarta Disponsori Fintex
Baca: Kapan Puasa Arafah Tahun 2019, Ini Niat Puasa Arafah dan Keutamaannya
Terkait praktik rasuah, ungkap Basaria, diduga para pejabat Pemkab Kudus ini menerima sogokan guna memuluskan pengisian jabatan di sana.
"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," ungkapnya.
Saat ini, ke-9 orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan awal di Polda Jateng Semarang
"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan," kata Basaria.
Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok (Sabtu, 27/7) di Kantor KPK melalui konferensi pers," pungkas Basaria.
Sosok M Tamzil
Tamzil dan pasangannya Hartopo ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih periode 2019-2024.
Keduanya berhasil mengungguli paslon lainnya, dengan perolehan suara sebanyak 42,5 persen dengan rincian 213.990 suara.
Sebelumnya, Tamzil juga pernah menjadi bupati Kudus periode 2003-2008.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.