Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Bupati Kudus M Tamzil Ditangkap KPK, Merasa Dijebak hingga Tebar Senyuman

Update Bupati Kudus M Tamzil ditangkap KPK, Tamzil merasa dijebak karena ia tak menerima uang itu. Tamzil juga menebar senyum saat keluar dari KPK.

Editor: Daryono
zoom-in Update Bupati Kudus M Tamzil Ditangkap KPK, Merasa Dijebak hingga Tebar Senyuman
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Bupati Kudus M Tamzil 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang menjadi tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus mengelak telah melakukan jual-beli jabatan sebagaimana yang dituduhkan kepadanya.

Tamzil yang mengenakan rompi tahanan warna oranye mengaku tidak pernah menerima uang dari Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan.

"Saya mengikuti proses hukum yang ada, yang jelas, dana itu tidak ada di saya," kata Tamzil saat meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Sabtu (27/7/2019).

Baca: Fakta Baru Bupati Kudus Ditangkap KPK: Kronologi Penangkapan hingga Uang untuk Bayar Cicilan Mobil

Tamzil juga mengaku tidak pernah meminta uang sebesar Rp 250 juta kepada staf khususnya, Agus Soeranto, untuk melunasi cicilan mobilnya.

Ia pun merasa dirinya telah dijebak oleh Soeranto.

"Itu staf khusus saya, saya enggak perintah. Ya mungkin begitu (saya dijebak), kira-kira begitu," ujar Tamzil.

Bupati Kudus Muhammad Tamzil memberikan keterangan kepada wartawan saat meninggalkan Gedung KPK setelah diperiksa, Sabtu (27/7/2019)
Bupati Kudus Muhammad Tamzil memberikan keterangan kepada wartawan saat meninggalkan Gedung KPK setelah diperiksa, Sabtu (27/7/2019) (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Saat ditanya mengenai rekam jejaknya yang dua kali terjerat kasus korupsi, Tamzil menjawab santai.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, dia tidak merugikan negara dalam dua kasus tersebut.

"Yang pertama itu kan saya ini saya tidak ada kerugian negara, ini karena hanya salah prosedur."

"Yang ini (yang kedua) saya tidak pegang uangnya," kata Tamzil.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Kudus Sebagai Tersangka Penerima Gratifikasi

Senyum Tamzil tampak merekah selama ditanya awak media saat ia meninggalkan Gedung KPK.

Situasi berbeda terlihat ketika Soeranti dan Sofyan meninggalkan Gedung KPK, keduanya memilih bungkaM dan langsung masuk ke mobil tahanan.

Seperti diketahui, Tamzil, Soeranto, dan Sofyan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.

Tamzil diduga memerintahkan Soeranto mencari uang sebesar Rp 250 juta untuk melunasi utang Tamzil.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas