Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Melalui ''Insiden'', BPJS Kesehatan Mudahkan Proses Penjaminan Korban Laka Lantas

"Kalau dulu, koordinasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas dilakukan secara manual," ujar Iqbal,

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
zoom-in Melalui ''Insiden'', BPJS Kesehatan Mudahkan Proses Penjaminan Korban Laka Lantas
Fitri Wulandari
Kegiatan diskusi publik bertajuk 'Meet Up Community: Morning Ride, Pecinta Otomotif ke BPJS Kesehatan', di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2019). 

Sehingga transparansi dalam proses penjaminan bisa terlihat jelas dan pihak rumah sakit pun lebih mudah dalam memantau prosesnya.

Terkait kehadiran komunitas pengendara dalam diskusi tersebut, kata Iqbal, menjadi poin penting dalam penyebaran informasi mengenai keuntungan menggunakan aplikasi "Insiden".

Komunitas ini akan menjadi 'jembatan informasi' antara pemerintah melalui BPJS Kesehatan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri dengan masyarakat.

"Informasi ini perlu kami sampaikan kepada para komunitas pengendara, dengan harapan bisa digetoktularkan pada masyarakat luas," tegas Iqbal.

Ia bahkan menyebut kegiatan tersebut merupakan upaya BPJS Kesehatan dalam membina hubungan baik dengan masyarakat.

"Dengan demikian, akan tumbuh good will, good image dan mutual acceptance terhadap JKN-KIS dan BPJS Kesehatan, baik di lingkungan komunitas maupun masyarakat pada umumnya," harap Iqbal.

Dalam kegiatan diskusi itu, hadir pula Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja (Persero) Bambang Panular serta Kasi Kemitraan Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri AKBP Halim Rasyid.

Rekomendasi Untuk Anda

Perlu diketahui, "Insiden" merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan bersama Jasa Raharja yang diluncurkan sejak 19 Maret 2018.

Kemunculan aplikasi ini pun diapresiasi pemerintah lantaran berhasil masuk dalam jajaran Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas