Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pro dan Kontra Paskibraka Putri yang Kabarnya Tak Lagi Pakai Rok Tapi Celana Panjang

Pro dan kontra bermunculan, apakah anggota Paskibraka putri tetap menggunakan rok atau celana panjang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pro dan Kontra Paskibraka Putri yang Kabarnya Tak Lagi Pakai Rok Tapi Celana Panjang
Alex Suban/Alex Suban
Anggota Paskibraka Tarissa Maharani Dewi asal Jawa Barat siap bertugas membawa baki bendera untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera merah putih pada upacara Peringatan detik-detik Proklamasi Hari Kemerdekaan RI ke-73 di Istana Merdeka, Jumat (17/8/2018) pagi. (Warta Kota/Alex Suban) 

Juga Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 9/2017 tentang Pakaian Seragam yang mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi seragam wanita.

Berdasarkan Perpres 71/2018, dan berkaca pada aturan pakaian seragam yang ada di TNI dan Polri, yang memungkinkan untuk diadaptasi adalah penggunaan celana panjang oleh anggota Paskibraka Nasional 2019, terutama yang berjilbab.

Penjelasan ini sekaligus menepis berbagai spekulasi dan rumor yang dikaitkan dengan sentimen kelompok yang dilakukan oleh beberapa orang yang belum paham, atau salah paham.

"Kebijakan ini semata untuk tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan, yang didahului oleh kajian dan serap aspirasi. Jadi tidak ujug-ujug. Apalagi dikaitkan dengan isu macam-macam. Kita bekerja siang malam membersamai peserta untuk tugas nagara", tegas Niam.

Terhadap tanggapan sebagaian netizen yang mencibir kebijakan itu, Niam memaklumi karena bisa jadi kurang memahami landasannya secara utuh.

"Apalagi memperoleh infonya kurang utuh, plus ada yang masih sensi. Dengan penjelasan ini idealnya bisa memahami. Ayo kita dukung persiapan diklat paskibraka agar dapat menjalankan tugas secara sempurna. Jangan ganggu dengan isu-isu yang kontraproduktif," tegasnya.

Saat ini, 68 orang anggota paskibraka nasional 2019 sedang menjalani pendidikan dan pelatihan intensif di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON) Cibubur.

BERITA REKOMENDASI

Diklat ini dilaksanakan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Penulis: Abdul Madjid, Fitri, Chairul

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas