Tiga Kandidat Capim KPK Asal Polri Diduga Memiliki Rekam Jejak Bermasalah
Koalisi Kawal Capim KPK jilid V menyampaikan, ada tiga kandidat capim KPK dari Polri yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menyoroti tiga kandidat dari pejabat tinggi Polri yang dinilai memiliki rekam jejak bermasalah.
Koalisi Kawal Capim KPK jilid V menyampaikan, ada tiga kandidat capim KPK dari Polri yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Salah satu nama yang disorot yaitu Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Firli.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menyebut Firli yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK tercatat pernah melakukan pertemuan dengan seorang kepala daerah yang tengah diperiksa KPK dalam sebuah kasus.
"Tentu hal ini melanggar poin Integritas angka 2 Peraturan KPK No 7 Tahun 2013," ujar Kurnia kepada pewarta, Senin (29/7/2019).
Baca: 11 Orang dari Internal KPK Lolos Tes Seleksi Uji Kompetensi Calon Pimpinan Jilid V
Baca: Bakal Jadi Saksi Romahurmuziy, KPK Periksa Staf Administrasi DPP PPP
Selain Firli, perwira tinggi (pati) lain yang disebut bermasalah yaitu Wakil Kabareskrim, Irjen Antam Novambar.
Dimana, Antam diduga meminta mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa, agar menjadi saksi meringankan dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang saat itu ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut.
"Harapan kita agar pansel bisa mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait pemberitaan dugaan intimidasi tersebut," kata Kurnia.
Terakhir, nama Wakil Kepala BSSN, Irjen Pol Dharma Pongrekun.
Menurut catatan ICW, Dharma sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK, Novel Baswedan, terkait dugaan penganiyaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Tak hanya itu, Dharma juga sempat diisukan melakukan pelanggaran prosedur saat mengeluarkan salah seorang tahanan ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Tentu informasi ini harus dikonfirmasi ulang oleh Pansel, jika ini terbukti benar, maka sepatutnya Pansel tidak meloloskan figur-figur tersebut," ujar Kurnia.
Kurnia meminta Pansel untuk segera mengonfirmasi ulang hal-hal yang menjadi catatan ICW kapada ketiga Pati atau Polri. Bahkan, Pansel diminta memberi perhatian khusus terhadap ketiga jenderal bintang dua tersebut.
"Jangan sampai figur yang diduga punya masalah masa lalu terpilih jadi pimpinan KPK, sehingga akan menganggu kredibilitas KPK dan menurunkan tingkat kepercayaan publik pada KPK," tegasnya.
Sebanyak 104 kandidat capim KPK telah mengikuti psikotes atau seleksi tahap ketiga di Pusdiklat Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Juli 2019.
Tiga dari 104 calon yang ikut tes psikotes itu adalah Firli, Antam, dan Dharma.
Baca: Berawal dari Curhat, Pria di Sulawesi Berhubungan Intim dengan Adiknya hingga Hamil
Baca: Inilah 10 Kasus Hubungan Sedarah yang Heboh di Tahun 2019, Pelakunya dari Kakak hingga Kakek
Baca: Bahaya Pernikahan Sedarah: Bayi yang Dilahirkan Berpotensi Cacat, Gangguan Mental hingga Kerdil
Baca: 10 Tempat Wisata Favorit di Selandia Baru yang Wajib Dikunjungi
Baca: Karena Ulah AA yang Hamili Adiknya, Keluarga Diusir dari Kampung : Kami Terima Sebagai Sanksi Sosial
Baca: Tepergok Hendak Selundupkan Sabu, Pegawai Rutan Cipinang Dipecat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.