Pasukan Koopssus TNI Dibekali Kemampuan Intelijen dan Penindakan terhadap Aksi Terorisme
Usai upacara persemian, Hadi menjelaskan tugas dan fungsi dari Koopsus TNI yang bermarkas di Mabes TNI Cilangkap.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Inspektur Upacara meresmikan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI) di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (30/7/2019).
Dalam amanatnya, Hadi mengatakan pembentukan Koopssus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.
Ia mengatakan, secara tegas undang-undang tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang, yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih.
Baca: Begini Kehebatan Koopssus, Pasukan Khusus TNI yang Dibentuk Era Jokowi dan Baru Diresmikan Hari Ini
Hadi menjelaskan, dinamika ancaman asimetris yang terus berkembang, khususnya terorisme global, menuntut kesiapan TNI untuk dapat mengatasinya dengan dilandasi ketentuan dan aturan hukum yang kuat.
Usai upacara persemian, Hadi menjelaskan tugas dan fungsi dari Koopsus TNI yang bermarkas di Mabes TNI Cilangkap.
"Tugas fungsi adalah penangkal, penindak, dan pemulih. Penangkalnya di dalamnya adalah survillance, yang isinya intelenjen, 80 persen kita laksanakan adalah survillance atau observasi jarak dekat dan 20 persen penindakan. Sehingga intelenjen ada di fungsi penangkalan," kata Hadi.
Terkait dengan penindakan, Hadi mengatakan Koopsus TNI akan berkordinasi dengan Kepolisian RI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
"Kita koordinasi dengan kepolisian dan BNPT sebagai penindak," kata Hadi.
Ia mengatakan seluruh personel dari Koopsus TNI berasal dari tiga pasukan elit di tiga matra yakni Satgultor-81, Satbravo-90, dan Denjaka.
Meski begitu, Hadi menjelaskan kemampuan mereka ditingkatkan lagi di tataran Mabes TNI dalam menghadapi ancaman aksi terorisme di darat, laut, dan udara.
"Namun kita tingkatkan lagi di tataran Mabes TNI, karena ancamannya juga berbeda karena ada ancaman dari darat, laut, maupun udara. Sehingga diperlukan interoperabilitas, kesamaan, dan TNI menyiapkan doktrin, kemudian sarana dan prasana untuk kemudian menggerakan pasukan khusus tersebut. Itu yang paling penting," kata Hadi.
Hadi juga menjelaskan komposisi pasukan Koopsus TNI.
"Total personel pendukung 400 orang untuk surveillance dan satu kompi pasukan (seratus orang) penindak," kata Hadi.
Struktur organisasi dari Koopsus tersebut terdiri dari eselon pimpinan, pembantu pimpinan, eselon pelayanan dan eselon pelaksana.