Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi: Pria Makan Kucing yang Viral di Medsos Dapat Dipidana

Mabes Polri angkat bicara soal video yang menampilkan seorang pria bertopi biru yang memakan seekor kucing.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi: Pria Makan Kucing yang Viral di Medsos Dapat Dipidana
MaxPixel's contributors
Foto ilustrasi: pria pemakan kucing hidup-hidup kini sedang dalam pengejaran polisi. 

Pelaku diburu polisi

Sebuah video yang menunjukan seorang pria memakan kucing hidup-hidup viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar, mengatakan pihaknya akan mencari orang di dalam video tersebut.

Baca: VIRAL Kucing Buat Panik Pemilik karena Lari, justru Temukan Bayi Baru Lahir Dibuang

Tes Kepribadian : Mengungkap Sifat Paling Mengerikan dalam Diri Seseorang Lewat Hewan Favorit, Ada yang Suka Kucing?
Tes Kepribadian : Mengungkap Sifat Paling Mengerikan dalam Diri Seseorang Lewat Hewan Favorit, Ada yang Suka Kucing? (Pixabay)

"Itu yang saya cari orangnya sudah tidak ada dari kemarin. Kita tanya-tanya udah tidak ada orangnya," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).

Polisi ingin mengetahui alasan serta kebenaran video tersebut.

"Kita selidikin sampai sekarang belum ketemu orangnya, nanti kalau ketemu kita panggil alasan dia makan kucing itu apa atau dua memang stres atau gimana," tutur Syaiful.

Baca: Viral Video Seorang Pria Makan Kucing Hidup, Polisi di Kemayoran Cari Pelakunya

Dirinya menduga saat ini, pelaku tersebut stres dan alami gangguan jiwa.

Rekomendasi Untuk Anda

Meski demikian, pihaknya terus mencari tahu orang dalam video tersebut.

Seperti diketahui, dalam video itu,l tampak laki-laki bertopi mengenakan kemeja cokelat memakan seekor kucing di tengah jalan.

Video itu menyebutkan lokasi pria yang memakan kucing berada di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas