Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Bantah Penggunaan Ganja untuk Medis

"Karena kami sudah memasukan ganja ke dalam narkotika golongan I dalam UU Nomor 35 tahun 2009."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in BNN Bantah Penggunaan Ganja untuk Medis
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Polisi menunjukan tanaman ganja berusia satu hingga dua tahun yang diamankan dari sebuah rumah dalam Pers Rilis di Mapolres Malang Kota, Selasa (24/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia tidak pernah menggunakan ganja sebagai salah satu bahan obat jenis apapun. Demikian diungkapkan Kepala Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional ( BNN) Brigjen (Pol) Mufti Djusnir.

"Karena kami sudah memasukan ganja ke dalam narkotika golongan I dalam UU Nomor 35 tahun 2009. Kalau golongan I itu, kami tidak sepakat digunakan untuk keperluan medis," kata Mufti dikutip Antara, Rabu (31/7/2019).

Selain itu, tidak pernah ada peraturan yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis apapun bahkan sebelum pengesahan UU Narkotika pada 2009.

Penggunaan ganja di Tanah Air, sesuai UU 35/2019, hanya untuk keperluan penelitian lembaga yang berwenang.

Mufti melanjutkan, narkotika golongan tersebut mempunyai dampak ketergantungan yang sangat tinggi apabila dikonsumsi manusia.

"Penyelewengannya jauh lebih buruk ketimbang manfaatnya. Banyak (pihak) yang menggunakan ganja ini untuk tujuan penyalahgunaan ketimbang medis," ujar dia.

Lantas, bagaimana penggunaan ganja sebagai medis di luar negeri?

Baca: Tanggapan Komunitas Motor tentang Rencana Peluncuran NMAX Baru

Berita Rekomendasi

Ahli medis dari University of Pennsylvania Perelman School of Medicine Marcel Bonn-Miller mengungkapkan, pengobatan menggunakan ganja di beberapa negara kawasan Eropa dan Amerika Serikat biasanya terbatas pada ganja dalam bentuk tanaman atau zat kimia di dalamnya, yakni Delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD).

Baca: Suzuki Ertiga Cross Siap Mengaspal di India, Seperti Ini Penampakannya

Sejumlah masalah kesehatan yang biasanya ditangani lewat mengonsumsi ganja, antara lain penyakit Alzheimer, kanker, anoreksia, glukoma, gangguan kejiwaan seperti skizofrenia dan PTSD, multiple sclerosis (MS) dan nyeri.

"Tetapi, belum ada bukti ganja bisa membantu kondisi-kondisi tersebut," tutur Bonn-Miller.

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul BNN: Indonesia Tidak Pernah Gunakan Ganja untuk Medis

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas