Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harapan Komisi I DPR kepada Brigjen Rochadi, Komandan Pasukan Khusus Koopssus TNI yang Baru Dibentuk

Ia menjelaskan, sebagai satuan elit, personel Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Harapan Komisi I DPR kepada Brigjen Rochadi, Komandan Pasukan Khusus Koopssus TNI yang Baru Dibentuk
Tribunnews.com/Gita Irawan
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama dengan Komandan Koopsus TNI Brigjen TNI Rochadi yang sebelumnya menjabat Dir A Bais TNI usai upacara persemian Koopsus TNI di Mabes Cilangkap Jakarta Timur pada Selasa (30/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Evita Nursanty berharap Komandan Koopsus Brigjen Rochadi, bisa segera melakukan orientasi di kesatuan yang dipimpinnya pasca peresmian kesatuan Koopsus, Selasa kemarin, (30/7/2019).

Sehingga menurutnya, Koopsus bisa melengkapi satuan TNI lainnya dalam memberantas terorisme.

"Seperti latar pembentukannya dalam penanggulangan terorisme yang sesuai tugas pokok TNI, kita berharap Koopssus TNI menjadi pasukan khusus yang handal dan profesional, sebagai satuan elit yang berasal dari ketiga matra," Ujar Evita, Rabu, (31/7/2019).

Evita mengucapkan selamat kepada Brigjen Rochadi yang menjabat sebagai Komandan Koopsus TNI pertama.

Menurutnya Brigjen Rochadi memiliki latar belakang yang mumpuni karena sebelumnya bertugas di Badan Intelijen Startegis (Bais).

"Brigjen Rochadi punya latar belakang yang mumpuni termasuk di Bais TNI, kalau tidak salah Akmil 1986 dibesarkan di Kopassus lalu di teritorial. Saya yakin itu pilihan tepat. Selamat bekerja untuk beliau dan pasukannya. Selamat juga untuk TNI," tuturnya.

Baca: Begini Kehebatan Koopssus, Pasukan Khusus TNI yang Dibentuk Era Jokowi dan Baru Diresmikan Hari Ini

Sebelumnya, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Inspektur Upacara meresmikan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI) di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (30/7/2019).

Berita Rekomendasi

Dalam amanatnya, Hadi mengatakan pembentukan Koopssus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.

Ia mengatakan, secara tegas undang-undang tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang, yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih.

Hadi menjelaskan, dinamika ancaman asimetris yang terus berkembang, khususnya terorisme global, menuntut kesiapan TNI untuk dapat mengatasinya dengan dilandasi ketentuan dan aturan hukum yang kuat.

"Oleh karenanya, pada kesempatan ini perlu saya tegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat Undang-undang. Terutama bila dipandang bahwa ancaman tersebut sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," tegas Hadi.

Hadi melanjutkan, Koopssus TNI melengkapi jajaran satuan elit yang telah dimiliki TNI.

Ia menjelaskan, sebagai satuan elit, personel Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan.

"Mereka memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus, baik di dalam maupun di luar negeri, yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi," kata Hadi.

Ia juga mengatakan, satuan tersebut juga merupakan implementasi dari 11 Program Prioritas yang saya canangkan saat dilantik sebagai Panglima TNI, yaitu pembentukan Pasukan Khusus Tri Matra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas