MoU Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Korporasi Bisa Dipertanggungjawabkan
MoU ini tidak asal dibuat, ada ketentuan dan kalau dengan lembaga keuangan ada rekomendasi dari OJK
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Memorandum of Understanding (MoU) dengan korporasi terkait pemanfaatan data kependudukan bisa dipertanggungjawabkan.
Karena menurutnya hal tersebut direkomendasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“MoU ini tidak asal dibuat, ada ketentuan dan kalau dengan lembaga keuangan ada rekomendasi dari OJK. Justru pemanfaatan data kependudukan ini untuk mencegah penipuan dan kejahatan lainnya, misal mencocokkan KTP, NIK (nomor induk kependudukan), lalu alamatnya apakah sama untuk mendaftar kredit dan lain-lain,” ungkap Tjahjo di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Dalam beberapa waktu terakhir masyarakat diresahkan dengan dugaan kebocoran data kependudukan milik Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri sehingga terjadi praktik jual beli data kependudukan di dunia maya.
Baca: Fahri Hamzah Curiga Data Kependudukan Memang Diperjualbelikan
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh memastikan tidak ada kebocoran data kependudukan di Dukcapil dan dijamin keamanannya.
Tjahjo sendiri berjanji pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat jika ditemukan praktik jual beli data kependudukan yang marak ditemukan belakangan ini di media sosial dan internet.
“Masyarakat jangan takut beri informasi, dengan informasi itu kita kejar pelakunya demi melindungi data kependudukan masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Tjahjo menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan peristiwa jual beli data kependudukan kepada Bareskrim Mabes Polri.
Baca: Polri dan Interpol Buru Eddy Tansil Pasca Terdeteksi di China
“Kami akan terus kejar siapa yang melempar data ini, dapat dari mana dan bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” pungkasnya.
Sebelumnya Dirjen Dukcapil menduga ada pemulung data kependudukan melalui mesin pencarian data di internet untuk mengumpulkan data kependudukan yang diunggah secara sembarangan oleh masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.