Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Romi Telusuri Dua Versi Pembatalan Kelulusannya Sebagai CPNS

Dokter Romi Syofpa Ismae menemukan kejanggalan dengan adanya dua alasan berbeda terkait pembatalan kelulusannya sebagai CPNS

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dokter Romi Telusuri Dua Versi Pembatalan Kelulusannya Sebagai CPNS
Theresia Felisiani
dokter gigi Romi Syofpa Ismael 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Romi Syofpa Ismae menemukan kejanggalan dengan adanya dua alasan berbeda terkait pembatalan kelulusannya sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Pertama, Pemkab Solok Selatan memutuskan menganulir kelulusan dokter gigi Romi dengan alasan tak memenuhi syarat sehat jasmani.

Padahal dalam surat sehat yang didapat dokter gigi Romi dari RSUD setempat menyatakan dirinya layak kerja dengan limitasi karena adanya kelemahan otot kaki usai dirinya melahirkan pada 2016 silam.

Baca: Pengamat: Rektor Asing Bukan Solusi Pacu Perguruan Tinggi Indonesia Masuk Top 100 Dunia

Baca: Kisah Letda Adwin Syahputra Jadi Lulusan Terbaik Siswa Asing di National Defence Academy Jepang

Baca: Keluarga 10 Gadis Bandung yang akan Dijual di Lokalisasi Situbondo Ingin Bertemu

Kedua, adanya alasan mengundurkan diri secara sukarela yang disebut oleh BKN.

“Padahal saya tak pernah membuat surat pengunduran diri secara sukarela, ini ada dua versi kan. Ini yang coba kita telusuri kebenarannya,” ungkap dokter Romi ditemui di Kantor HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) di Menteng Square Apartement di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Belum berniat bawa ke pengadilan

Berita Rekomendasi

 Dokter gigi Romi Syofpa Ismae melalui pengacaranya, Happy Sebayang menegaskan belum mau membawa kasus penganuliran kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dirinya oleh Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat ke pengadilan.

Menurut Happy melangkah ke pengadilan merupakan upaya terakhir dokter gigi Romi jika pendekatan lainnya telah menemui jalan buntu.

“Jadi membawa kasus ini ke pengadilan adalah opsi terakhir, apakah itu pengadilan tata usaha negara, perdata atau pun pidana. Kami masih coba memaksimalkan penyelesaian di luar hukum,” ujar Happy saat mendampingi dokter Romi di Kantor HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) di Menteng Square Apartement di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Baca: Fakta Baru Pria Pemakan Kucing Hidup: Abah Grandong jadi Tersangka hingga Sedang Belajar Ilmu Hitam

Baca: Abah Grandong Pria Pemakan Kucing Hidup Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca: Gubernur Kaltim Isran Noor Minta Kaltim Jangan Diadu dengan Kalteng

Upaya di luar hukum sendiri telah dilakukan Romi dengan datang ke Jakarta.

Sejak di Jakarta, Romi sudah bertemu dengan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri serta Kepala Staf Kepresidenan dan menurutnya semuanya memberikan dukungan positif kepada Romi.

Bahkan Romi sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan kronologi kasusnya.

“Bagaimana menarik dukungan kementerian terkait, juga Presiden merupakan upaya Ibu Romi di luar jalur hukum, kami belum mengambil opsi jalur hukum meskipun hal tersebut terbuka. Kalau semua buntu baru jalur hukum jadi opsi terakhir,” tegasnya.

Baca: Tangis Anak Sulung Fatmawati, Korban Kecelakaan Maut Truk vs Sigra: Mama, Jangan Tinggalin Kayla

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas