Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imparsial Minta Penjelasan TNI Soal Bedanya Koopsus dengan Pasukan Elit TNI Lainnya

Penjelasan lain yang diperlulan adalah mengenai beda kewenangan, tugas, dan fungsi Koopsus TNI dengan pasukan elit TNI lainnya

Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Imparsial Minta Penjelasan TNI Soal Bedanya Koopsus dengan Pasukan Elit TNI Lainnya
Tribunnews.com/Gita Irawan
Peneliti Imparsial, Anton Aliabbas, di Kantor Imparsial Jakarta Selatan pada Kamis (1/7/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Imparsial, Anton Aliabbas meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi menjelaskan perbedaan antara Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI dengan pasukan elit TNI lainnya.

Menurutnya, penjelasan pertama yang diperlukan adalah mengenai urgensi pelibatan Koopsus TNI tersebut dalam penanganan aksi terorisme mengingat ada institusi Kepolisian dalam hal ini Densus 88 anti-teror dan mengingat pula pembentukan Koopsus berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia didasarkan pada kegiatan oeprasi yang cepat dan tepat.

Baca: Moeldoko: Koopsus Tangani Aksi Teror Berisiko Tinggi

"Tapi kemudian di pelantikan itu lebih banyak difokuskan kegiatan-kegiatan yamg berkaitan dengan penanggulangan terorie. Padahal seharusnya koopsus itu untuk sasaran strategis. Apakah memang mengejar teroris itu menjadi sasaran strategis. Penjelasan itu dulu. Kalau secara undang-undang, sah panglima TNI membuat pemekaran. Di pasal 15 itu dikasih kewenangan. Tapi kemudian apakah memang pemekaran organisasi itu untuk ancaman dan dinamika yang sama," kata Anton di Kantor Imparsial Jakarta Selatan pada Kamis (1/7/2019).

Penjelasan lain yang diperlulan adalah mengenai beda kewenangan, tugas, dan fungsi Koopsus TNI dengan pasukan elit TNI lainnya.

"Toh kalau misalnya untuk melakukan penindakan terorisme kita masih ada Kopassus. Kalau merujuk pada Perpres atau struktur organisasi TNI tahun 2010 itu jelas salah satu penanggulangannya adalah untuk operasi teror," kata Anton.

"Apa bedanya penanggulangan teror yang dilakukan Kopassus yang jelas itu juga dibawah kendali Panglima dan Koopsus yang di bawah panglima juga koopsus itu pasukannya dari kopassus juga, Apa bedanya kemudian?" tanya Anton.

Berita Rekomendasi

Tanpa adanya penjelasan tersebut, menurut Anton, maka ia tidak melihat adanya signifikansi pembentukan Koopsus TNI itu sendiri.

"Maka ketika tidak ada diferensiasi yang jelas ini loh Koopsus ini loh Kopassus dan yang lain-lain. Standby force? Kopassus juga ada standby force. Apa signifikannya kita mendirikan Koopsus? Itu kan yang menjadi blur," kata Anton.

Di sisi lain, ia juga belum mendapat penjelasan mengenai perbedaan fungsi pencegahan aksi terorisme yang dimiliki Koopsus TNI dengan Badan Intelijen Strategis TNI yang sama-sama memiliki keahlian surveillance atau pengamatan jarak dekat.

"Survalilance udah dilakukan oleh BAIS dan yang lain-lain. Komando Teritorial sudah punya semua perangkat itu kenapa harus ada koopsus?" kata Anton.

Ketika ditanya mengenai apa dampaknya bagi publik jika TNI tidak memberikan penjelasan itu, Anton mengatakan penjelasan itu penting bagi organisasi TNI sendiri.

"Ini dari organisasi dulu. Bagi kepentingan organisasi itu sendiri. Jadi TNI itu kan diharapkan modern punya visi yang panjang dan efektif. Kalau cuma menduplikasi kan tidak efektif. Apakah memang sangat urgen?" kata Anton.

Ia menegaskan, pentingnya penjelasan mengenai diferensiasi antara Koopsus TNI dengan pasukan elit lainnya menyangkut efektifitas keberadaannya bagi organisasi TNI itu sendiri.

Baca: Benarkah Pasukan Elite Koopssus TNI Mirip dengan Koopsusgab yang Dibentuk Moeldoko Tahun 2015 Lalu?

Ia pun mengatakan, tanpa adanya penjelasan tersebut sangat mungkin muncul tuduhan-tuduhan liar terkait pembentukan Koopsus TNI.

"Kritiknya kami satu, sayang juga loh organisasi ini tidak efektif. Itulah penting perlunya ada diferensiasi. Bagaimana bedanya. Akan ada komplikasi operasional kedepannya. Tapi kan nanti ada tuduhan-tuduhan, oh jangan-jangan hanya bagi jabatan segala rupa," kata Anton.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas