Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri: Kami Tidak Laporkan Hendra Tapi Peristiwa Jual Beli Data Kependudukan

Hendra Hendrawan, pemilik akun @hendralm akhirnya bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemendagri: Kami Tidak Laporkan Hendra Tapi Peristiwa Jual Beli Data Kependudukan
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hendra Hendrawan, pemilik akun @hendralm akhirnya bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri.

Ia bertemu Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Pertemuan tersebut terkait dengan unggahan Hendra yang viral mengenai dugaan adanya jual beli data KTP dan Kartu Keluarga yang ia cuitkan dalam akun twiterrnya @hendralm.

Usai pertemuan Zudan Arif membantah telah melaporkan Hendra ke Polisi karena cuitannya yang menuding ada jual beli data kependudukan.

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Jumat 2 Agustus 2019 Pisces Pikirkan Perasaan Pasanganmu, Leo Luangkan Waktu

Baca: Jaringan Listrik di Ibu Kota Baru Akan Gunakan Kabel Bawah Tanah

Baca: Pedangdut Maya Angkasa Dilaporkan ke Polisi dengan Dugaan Penggelapan Uang Arisan Rp 9 Miliar Lebih

Baca: Sekumpulan Monyet di Petilasan Sunan Kalijaga Cari Makan hingga ke Rumah, Warga Resah

"Tadi mas Hendra meminta informasi dari saya, 'pak saya dilaporkan tidak'. Saya sampaikan bahwa tidak melaporkan mas Hendra juga tidak melaporkan pihak lain," kata Zudan.

Zudan mengatakan yang ia laporkan adalah adanya dugaan jual beli data KTP serta kartu keluarga.

Berita Rekomendasi

Kemendagri melaporkan dugaan adanya peristiwa jual beli data, menggunakan data kependudukan atau pribadi dengan melanggar hukum.

"Yang kami laporkan adalah peristiwanya, jual beli data kependudukan. Kami ingin cari pelaku jual beli data. Pelaku yang menyalahgunakan data kependudukan. Pelaku yang mengumpulkan data kependudukan, mengedarkan dan memanfaatkan secara melawan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya akun @hendralm menuliskan adanya dugaan jual beli data kependudukan.

Cuitan tersebut berdasarkan unggahan akun Facebook M Iqbal Nur Fahmi Al yang hendak membeli NIK dan KK.

Tak disangka, unggahan akun M Iqbal Nur Fahmi Al tersebut mendapat banyak respon dari pengguna Facebook lain yang mengaku punya banyak data NIK dan KK.

Berdasarkan itu Hendra lalu menuliskan di akun Twitter miliknya.

"Ternyata ada ya yang memperjual belikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampe jutaan data. Gila gila gila," tulis @hendralm

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas