OTT Pejabat Angkasa Pura II, KPK: Ada yang Ditangkap di Pusat Perbelanjaan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada pihak yang diamankan di salah satu pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Selatan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan lokasi penangkapan dari giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap direksi PT Angkasa Pura (AP) II.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada pihak yang diamankan di salah satu pusat perbelanjaan di daerah Jakarta Selatan.
"Kami mengamankan sejumlah pihak di Jakarta, salah satunya diamankan di Jakarta Selatan, ada yang dibawa dari salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019) dini hari.
Dalam giat OTT ini, KPK mengamankan lima orang, yakni unsur direksi PT AP II, pihak dari PT INTI (Persero) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.
Akan tetapi, Febri belum bisa mengungkap pihak yang ditangkap di pusat perbelanjaan itu. Katanya, hal tersebut bakal diekspose dalam jumpa pers Kamis (1/8) ini.
Baca: Pria 37 Tahun Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Motor di Flyover, Badan dan Kepalanya Terpisah
Baca: Sebentar Lagi Bebas & Rumah 3,5 M Terjual, Syaiful Jamil akan Balas Dendam dengan Rekan Sesama Artis
Baca: Peringatan Dini BMKG Hari Ini, Kamis 1 Agustus 2019: Waspada Wilayah Gelombang Tinggi & Hujan Petir
Baca: Penyebab Keguguran Diungkap Paula Verhoeven, Baim Wong Emosi Sampai Tya Ariestya Kelimpungan
Dari lima orang yang diamankan, berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu direksi PT AP II menjabat sebagai direktur keuangan. Kini empat orang telah berada di dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT AP II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.
Dalam giat operasi senyap ini, Basaria mengungkapkan, Tim Satgas KPK menemukan uang dalam bentuk dolar singapura sekira 90 ribuan yang jika dirupiahkan menyentuh angka Rp1 miliar.
"Selanjutnya uang tersebut diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ungkap Basaria.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Periksa direktur keuangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jakarta Selatan, Rabu (31/7) malam.
Dari giat operasi senyap ini, KPK mencokok lima orang dari unsur direksi PT Angkasa Pura (AP) II, pihak dari PT INTI (Persero) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu direksi PT AP II yang ditangkap menjabat sebagai direktur keuangan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan empat orang di antaranya termasuk direktur keuangan PT AP II sudah berada di dalam gedung KPK.
Keempatnya tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Yang sudah dibawa ke kantor KPK itu 4 orang, 4 orang ini dari unsur jajaran direksi di AP II, kemudian ada pegawai dari yang lain itu PT INTI Persero," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019) dini hari.
Namun kata Febri, jumlah orang yang diamankan masih bisa bertambah karena saat ini tim KPK masih bergerak di lapangan.
"Nanti diupdate lagi totalnya berapa orang, apakah bertambah jumlahnya yang dibawa atau ada kondisi-kondisi lain yang berkembang di lapangan, tentu sangat mungkin," katanya.
Baca: Yakin Kasus yang Membelit Syafruddin Pidana Korupsi, KPK Lihat Unsur Subyektif Penerbitan SKL
Baca: Video Geprek Bensu Ruben Onsu Terbakar Viral di WhatsApp, Twitter, Facebook, Badai Segera Berlalu!
Baca: Niat Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah, Ibadah Sunah di Bulan Mulia Zulhijah untuk Mendapat Berkah
Baca: Tangkap Pengedar Narkoba di Madura, Polisi Sampai Harus Pinjam Heli TNI AL
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT AP II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.
Dalam giat operasi senyap ini, Basaria mengungkapkan, Tim Satgas KPK menemukan uang dalam bentuk dolar singapura sekira 90 ribuan yang jika dirupiahkan menyentuh angka Rp1 miliar.
"Selanjutnya uang tersebut diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ungkap Basaria.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.