Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Karier Andra Agussalam, Dirkeu AP II yang Terjaring OTT KPK

Salah satu yang ditangkap KPK yakni Direktur Keuangan AP II Andra Y Agussalam atas dugaan telah menerima suap dari pejabat di PT INTI.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in Perjalanan Karier Andra Agussalam, Dirkeu AP II yang Terjaring OTT KPK
Dok AP II
Andra Y Agussalam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan anggota direksi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (31/7/2019) malam.

Salah satu yang ditangkap KPK yakni Direktur Keuangan AP II Andra Y Agussalam atas dugaan telah menerima suap dari pejabat di PT INTI.

Lantas, siapa sosok Andra Y Agussalam?

Mengutip dari laman resmi Angkasa Pura II, Kamis (1/8/2019), Andra diangkat menjadi Direktur di PT Angkasa Pura II (PT AP II) berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham PT AP II Nomor: SK-08/MBU/01/2015 tanggal 15 Januari 2015.

Pria kelahiran Jakarta, 24 Maret 1964 itu sebelumnya menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan PT Len Industri (Persero) pada 2008 – 2015.

Andra juga pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan Badan Layanan Umum Transjakarta Busway pads 2002 – 2008, Komisaris PT Centris Multipersada Pratama Tbk. (CMPP) (1995-2001), Wakil Presiden PT Sigma Batara Securities (1993-1995), Manager PT Muji Asta Consultant (1991-1993) dan Staff Officer Bank Rakyat Indonesia (BRI) New York, Amerika Serikat (1990-1991).

Andra mengenyam pendidikan di Doctorandus in Accountary, Universitas Brawijaya, Malang (1982-1987). Kemudian ia mengambil gelar magister di Southern New Hampshire University, Manchester, Amerika Serikat.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Andra pernah mengikuti pelatihan antara lain The Annual CFO Forum: Driving Finance Transformation, Manila, Filipina, Strategic Business Performance Excellence Management, Jakarta, Credit & International Trade, BRI New York Agency – Bank of New York Program, Corporate Finance Seminar, Euromoney, Singapura.

Kemudian pelatihan Advanced Executive Development Program, Centris Group, Airfinance Management Seminar, San Francisco, USA, The 3rd ASEM Transport Ministers Meeting, Latvia, Asset Assurance Training by Underwriter Hardys’ Syndicate, London, Inggris.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jakarta Selatan, Rabu (31/7) malam.

Dari giat operasi senyap ini, KPK mencokok lima orang dari unsur direksi PT Angkasa Pura (AP) II, pihak dari PT INTI (Persero) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu direksi PT AP II yang ditangkap menjabat sebagai direktur keuangan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT AP II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.

Dalam giat operasi senyap ini, Basaria mengungkapkan, Tim Satgas KPK menemukan uang dalam bentuk dolar singapura sekira 90 ribuan yang jika dirupiahkan menyentuh angka Rp 1 miliar.

Baca: Pria 37 Tahun Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Motor di Flyover, Badan dan Kepalanya Terpisah

Baca: Sebentar Lagi Bebas & Rumah 3,5 M Terjual, Syaiful Jamil akan Balas Dendam dengan Rekan Sesama Artis

Tanggapan PT INTI

PT INTI (Persero) menyatakan mengikuti seluruh proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan perusahaanya, PT Angkasa Pura II (Peesero) dan pejabat BUMN lainnya pada Rabu (31/7/2019) malam.

Sekretaris Perusahaan PT INTI Gde Pantid Andika mengatakan, pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan KPK yang masih berjalan.

"Untuk saat ini terkait pemberitaan yang menyebutkan nama institusi PT INTI (Persero) di dalamnya, Perusahaan akan bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur standar operasi yang berlaku," kata Gde Pantid Andika dalam keterangannya, Kamis (1/8/2019).

Dia melanjutkan, PT INTI (Persero) percaya pihak KPK masih akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangannya terkait penyelidikan ataupun penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku. 

"PT INTI (Persero) akan mengikuti semua proses yang berlaku dan sementara ini mengambil sikap untuk menunggu perkembangan informasi selanjutnya dari aparat penegak hukum terkait," pungkasnya.

Baca: Pejabat AP II Kena OTT KPK, Kementerian BUMN Kooperatif

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jakarta Selatan, Rabu (31/7) malam.

Dari giat operasi senyap ini, KPK mencokok lima orang dari unsur direksi PT Angkasa Pura (AP) II, pihak dari PT INTI (Persero) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu direksi PT AP II yang ditangkap menjabat sebagai direktur keuangan.

"Yang sudah dibawa ke kantor KPK itu 4 orang, 4 orang ini dari unsur jajaran direksi di AP II, kemudian ada pegawai dari yang lain itu PT INTI Persero," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT AP II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.

Dalam giat operasi senyap ini, Basaria mengungkapkan, Tim Satgas KPK menemukan  uang dalam bentuk dolar singapura sekira 90 ribuan yang jika dirupiahkan menyentuh angka Rp 1 miliar.

Berjalan normal

PT Angkasa Pura II (Persero) mengatakan, operasional perusahaan berpelat merah itu berjalan pasca Direktur Keuangan AP II, Andra Y Agussalam diamankan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/7/2019) malam.

"Saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya," kata Plt VP Corporate Communication AP II Dewandono Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (1/8/2019).

Dia melanjutkan, perusahaan pengelola bandara itu menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan perseroan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang terhadap hal ini," pungkasnya.

Baca: Festival Lembah Baliem Atraksi Impian Fotografer

Baca: Cerita Ganjar Hapus Praktik Jual Beli Jabatan: Saya Cari, Terkonfirmasi, Pecat

Baca: Semasa Hidupnya Pria Ini Hidup Sederhana, Saat Meninggal Meninggalkan Banyak Uang Tabungan di Bank

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jakarta Selatan, Rabu (31/7) malam.

Dari giat operasi senyap ini, KPK mencokok lima orang dari unsur direksi PT Angkasa Pura (AP) II, pihak dari PT INTI (Persero) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu direksi PT AP II yang ditangkap menjabat sebagai direktur keuangan.

"Yang sudah dibawa ke kantor KPK itu 4 orang, 4 orang ini dari unsur jajaran direksi di AP II, kemudian ada pegawai dari yang lain itu PT INTI Persero," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT AP II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.

Dalam giat operasi senyap ini, Basaria mengungkapkan, Tim Satgas KPK menemukan  uang dalam bentuk dolar singapura sekira 90 ribuan yang jika dirupiahkan menyentuh angka Rp1 miliar.

 Janji Kooperatif 

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan atas operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota direksi PT Angkasa Pura II (Persero), PT INTI (Persero) dan pejabat BUMN lainnya pada Rabu (31/7/2019) malam.

"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media pada Rabu (31/7/2019)," Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo dalam keterangannya, Kamis (1/8/2019).

Dia melanjutkan, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.

Selain itu, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT Inti untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

"Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Inti (Persero) siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini," tuturnya.

Baca: OTT Pejabat Angkasa Pura II dan PT INTI, KPK Amankan Uang 90 Ribu Dolar Singapura

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jakarta Selatan, Rabu (31/7) malam.

Dari giat operasi senyap ini, KPK mencokok lima orang dari unsur direksi PT Angkasa Pura (AP) II, pihak dari PT INTI (Persero) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu direksi PT AP II yang ditangkap menjabat sebagai direktur keuangan.

"Yang sudah dibawa ke kantor KPK itu 4 orang, 4 orang ini dari unsur jajaran direksi di AP II, kemudian ada pegawai dari yang lain itu PT INTI Persero," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT AP II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.

Dalam giat operasi senyap ini, Basaria mengungkapkan, Tim Satgas KPK menemukan  uang dalam bentuk dolar singapura sekira 90 ribuan yang jika dirupiahkan menyentuh angka Rp1 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas