Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Rekrutmen Pegawai LKPP, Pendidikan Minimal Sarjana Pendaftaran Buka hingga 12 Agustus 2019

Berikut ini merupakan informasi mengenai lowongan kerja di instansi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Rekrutmen Pegawai LKPP, Pendidikan Minimal Sarjana Pendaftaran Buka hingga 12 Agustus 2019
http://www.lkpp.go.id
Berikut ini merupakan informasi mengenai lowongan kerja di instansi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). 

Rekrutmen Pegawai LKPP, Pendidikan Minimal Sarjana Pendaftaran Buka hingga 12 Agustus 2019

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini merupakan informasi mengenai lowongan kerja di instansi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

LKPP merupakan lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang memiliki peran dalam jasa pengadaan barang dalam pemerintahan Indonesia.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan di Bagian Sistem Informasi, Biro Hukum, Sistem Informasi dan Kepegawaian LKPP, maka dibutuhkan satu orang tenaga Jasa Lainnya untuk mengisi posisi sebagai Staf Pendukung Analis Organisasi dan Tata Laksana.

Dikutip Tribunnews.com dari laman http://www.lkpp.go.id/ berikut tugas dan kualifikasi yang dibutuhkan.

1. Posisi jabatan

- Tenaga Pendukung Analis Organisasi dan Tata Laksana  (Kode: AOTL) sebanyak satu orang

Baca: Rekrutmen Pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Wellington New Zealand hingga 7 Agustus

Rekomendasi Untuk Anda

2. Uraian pekerjaan 

a. Mendukung pelaksanaan kegiatan di sub bagian organisasi

b. Membantu pelaksanaan kegiatan pada unit kerja

c. Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja

d. Melaksanakan tugas lainnya yang ditugaskan oleh pimpinan

Baca: Rekrutmen Pegawai Universitas Diponegoro Non ASN, Posisi Dosen Program Studi di Luar Kampus Utama

3. Persyaratan pelamar

a. WNI

b. Pria atau wanita

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas