Semangat Jalani Terapi Berjalan Sempat Dialami Dokter Romi Usai Dinyatakan Lulus Tes CPNS
Berbagai upaya dilakukan untuk mengembalikan status kelulusannya mulai dari menulis surat kepada Presiden hingga ke Jakarta untuk menemui kementerian
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Romi Syofpa Ismae tak mau begitu saja menyerah untuk mengembalikan status kelulusannya sebagai CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang menurutnya dicabut secara sepihak oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Sebelum kelulusannya dianulir, Romi bersama suami dan anaknya sempat merasakan bahagia yang luar biasa saat dinyatakan lulus tes CPNS.
Bahkan dirinya bertekad untuk cepat sembuh dari sakit paraplegia atau lemah otot kaki yang didapatnya usai melahirkan pada tahun 2016 agar bisa maksimal memberi pelayanan kepada masyarakat sebagai dokter gigi.
“Saat ada lowongan CPNS tahun 2018 memang tak ada formasi khusus disabilitas untuk dokter gigi di Solok Selatan, tapi saya yakin mampu bersaing dengan orang lain. Setelah melalui seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang saya dinyatakan lulus.”
“Suami dan anak saya sangat senang, dan saya sudah berpikir untuk semangat menjalani terapi supaya cepat bisa berjalan kembali,” ungkap dokter Romi saat ditemui di Kantor HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) di Menteng Square Apartement, Senen, Jakpus, Kamis (1/8/2019) siang.
Namun pembatalan sepihak pada 25 Maret 2019 membuat hatinya hancur.
Berbagai upaya pun dilakukan untuk mengembalikan status kelulusannya mulai dari menulis surat kepada Presiden hingga ke Jakarta untuk menemui kementerian-kementerian terkait.
Ia mengaku perjuangan ini dilakukannya agar wanita penyandang disabilitas tak mengalami diskriminasi dan perlakuan sepihak seperti dirinya.
“Perjuangan ini kami lakukan bukan hanya untuk saya tapi untuk semua wanita penyandang disabilitas. Jangan sampai ada lagi disabilitas yang tidak boleh ikut tes CPNS formasi umum, seharusnya boleh kalau memang kita punya kompetensi untuk bersaing dengan yang lain,” tegasnya.
Awalnya dokter Romi bertugas sebagai pegawai tidak tetap atau PTT dokter gigi yang bertugas di Puskesmas Taruna di Solok Selatan sejak 2015 hingga 2017.
Namun sayang, di tahun 2016 dirinya mengalami paraplegia atau lemah otot kaki usai dokter Romi melahirkan.
“Saya sempat mengajukan surat pengunduran diri tapi pimpinan puskesmas hingga Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Selatan mendukung saya untuk terus bekerja,” jelasnya.
Lalu tahun 2018 dirinya mengikuti tes CPNS untuk mengisi posisi dokter gigi melalui formasi umum karena formasi khusus untuk disabilitas tidak tersedia.
Romi berhasil membuktikan dirinya layak diterima sebagai CPNS karena berhasil melalui tes administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan bahkan di seleksi kompetensi bidang dirinya berhasil meraih peringkat pertama.
“Lalu saat pemberkasan saya sudah melampirkan surat keterangan sehat dari RSUD dan mengikuti semua tahapan mulai dari pemeriksaan jantung, paru-paru, mata, gigi, darah, dan pemeriksaan internal lainnya. Memang ditemukan adanya kelemahan otot kaki saya dan kemudian saya diusulkan untuk konsultasi dengan bagian okupasi, lalu keluar keterangan layak bekerja dengan limitasi.”
“Dan memang kelemahan saya tak menghalangi untuk memberi pelayanan kepada masyarakat. Hal itu didukung oleh pimpinan puskesmas dan Dinas Kesehatan Solok Selatan,” ceritanya.