Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepak Terjang Arif si Polisi Gadungan: Nyamar Jadi Polantas dan Curi Motor Tilang

Seorang polisi lalu lintas gadungan bernama Arif Septian (22) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara, Senin (29/7/2019) lalu.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sepak Terjang Arif si Polisi Gadungan: Nyamar Jadi Polantas dan Curi Motor Tilang
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Seorang polisi lalu lintas gadungan bernama Arif Septian (22) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara, Senin (29/7/2019) lalu.

Arif menjadi polisi gadungan untuk mencuri motor di sejumlah Pos Polantas.

Aksinya terendus setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat soal motor yang dicuri di Pos Polantas MOI, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Melakukan pengecekan, olah TKP, kemudian anggota kami menelusuri pelaku pencurian itu adalah atas nama ASB," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (31/7/2019).

Baca: Pasca Kalah Telak atas Arema FC, Pelatih Persib Bandung Bicara Mental Anak asuhnya

Baca: Ucap Selamat Ulang Tahun Untuk Syahrini, Doa Ivan Gunawan Soal Kehamilan Incess Ini Tuai Sorotan

Baca: Pablo Benua Berpura-pura Tajir Demi Bisa Lakukan Penipuan, Polisi Ungkap Modus Suami dari Rey Utami!

Pengembangan lebih lanjut, pelaku ternyata mengenakan seragam polisi ketika menjalankan aksinya.

Ia telah beraksi selama 4 bulan dan mengaku sebagai Bripda Arif meski belakangan mengaku sebagai Briptu.

Arif ditangkap tanpa bisa menunjukkan kartu anggota polisi. Ia diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

"Setelah dikembangkan ternyata ada TKP-TKP lain. Dia sudah beraksi di Pos Polantas Bintang Mas (Pademangan) dan Pos Polantas Permai (Tanjung Priok). Bahkan lebih dari tiga tempat itu," ucap Budhi.

Setelah menangkap Arif, polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap enam orang lainnya.

MS (27), SS (21), RA (22), dan IA (18) ditangkap karena membantu Arief dalam menjalankan aksinya.

Sementara AK (36) dan SY (45) ditangkap sebagai penadah barang bukti yang dicuri Arif.

Dari para pelaku, diamankan barang bukti 17 unit motor hasil curian dan uang Rp 500 ribu.

"Kami juga amankan satu set pakaian dinas yang digunakan oleh tersangka untuk menyamar atau menyaru sebagai anggota polisi," kata Budhi.

Adapun ketika ditangkap, Arif mencoba melawan hingga polisi menembak kakinya.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas