Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditjen Pas Kumpulkan Informasi Lapas dan Rutan yang Terdampak Gempa 7,4 SR

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumpulkan informasi terkait Lapas dan Rutan yang terdampak gempa

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ditjen Pas Kumpulkan Informasi Lapas dan Rutan yang Terdampak Gempa 7,4 SR
Tribunnews
Ilustrasi gempa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengumpulkan informasi terkait lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang terdampak gempa.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Ditjen Pas, Ade Kusmanto, mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari kantor wilayah Kemenkumham di Jawa Barat, Banten, dan Lampung.

Baca: BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa Magnitudo 7.4

Baca: Ribuan Pelajar Menikmati Event Olympic Movement in Action

Baca: Diguncang Gempa, Rina Lari dari Lantai 3 Gendong Anak Sambil Bawa Tiang Infus, Lihat Videonya

"Saat ini belum ada laporan pihak kanwil kemenkumham Jabar, kanwil Banten dan kanwil Lampung mengenai dampak gempa terhadap narapidana atau tahanan di lapas rutan yang terdampak gempa," kata dia saat dihubungi, Jumat (2/8/2019).

Dia mengaku akan menyampaikan informasi setelah menerima laporan dari masing-masing kantor wilayah Kemenkumham.

"Segera diinformasikan lebih lanjut setelah mendapat laporan dari masing-masing kanwil," ujarnya.

Cabut peringatan tsunami

Berita Rekomendasi

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencabut peringatan dini tsunami yang disebabkan oleh gempa Magnitudo 7.4, Jumat (2/8/2019) pukul 19:03:25 WIB.

"Peringatan Dini TSUNAMI yang disebabkan oleh gempa Mag:7.4, 02-Agu-19 19:03:25 WIB, dinyatakan telah berakhir," tulis BMKG.

Sebelumnya gempa bumi yang berpusat di Sumur, Pandeglang, Banten tersebut dinyatakan BMKG berpotensi menimbulkan tsunami.

Dikutip Tribunnews.com dari tayangan KompasTV Breaking News Gempa Magnitudo 7,4 malam ini.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati menginformasikan, peringatan dini tsunami akan dicabut jika sudah melewati pukul 21.35 WIB.

Baca: Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura: Irfan Jaya Bawa Persebaya Menang 1-0

Baca: Dilaporkan Farhat Abbas Terkait Dugaan Konten Porno, Hotman Paris: Tak Akan Melakukan Hal Bodoh

Baca: Basarnas Jabar: Warga Sukabumi dan Cianjur Selatan Sudah Mengungsi ke Perbukitan

Ia juga mengungkapkan, peringatan dini tsunami harus menunggu 2 jam setelah gempa terjadi sebelumnya.

Dwikorita juga mengimbau agar tetap tenang dan masyarakat yang berada di lokasi waspada mohon segera menjauhi lokasi bibir pantai.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas