EKSKLUSIF: Wawancara Tribun dengan drg Romi, CPNS Difabel yang Kelulusannya Dibatalkan
Berikut petikan wawancara Tribun Network dengan dokter Romi yang mengalami paraplegia atau lemah otot kaki usai melahirkan tahun 2016 lalu.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
Kronologinya sendiri seperti apa, bisa diceritakan kembali?
Awalnya saya bertugas dengan kompetensi dokter gigi di Puskesmas Taruna di bawah Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dengan status pegawai tidak tetap atau PTT yang dikontrak selama dua tahun dari 2015 sampai 2017.
Namun tahun 2016 saya mengalami paraplegia atau lemah otot kaki usai melahirkan. Ini cobaan dari Allah untuk saya dan keluarga.
Tahun 2016 saya mengajukan pengunduran diri namun karena keberadaan dokter gigi sangat terbatas semua pihak termasuk Dinas Kesehatan Solok Selatan mengusulkan saya untuk tetap bekerja.
Perlu diketahui Puskesmas Taruna terletak di lokasi yang terpencil, jalan masih berupa tanah dan bagi saya harus mengeluarkan tenaga lebih besar untuk mendorong kursi roda saya dengan akses seperti itu, meskipun rumah saya dekat dengan puskesmas.
Suami saya sampai membeton jalan dari rumah sampai puskesmas agar saya bisa bekerja dan pulang sendiri karena saya masih semangat untuk mengabdi kepada masyarakat sebagai dokter gigi.
Saya dan suami mengeluarkan biaya pembetonan dari kantong kami sendiri yang seharusnya dilakukan pemerintah. Tapi bagi saya tak masalah selama saya masih bisa mengabdi.
Lalu tahun 2018 saya mendaftar CPNS dengan mengikuti semua tahapan mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, wawancara dan seleksi kompetensi bidang.
Bahkan dalam seleksi kompetensi bidang saya mendapat nilai tertinggi. Lalu akhirnya keluar pengumuman kelulusan, saya, suami dan anak saya sangat senang karena kabar tersebut dan hal itu membuat saya semakin semangat untuk menjalani terapi agar bisa berjalan lagi.
Tapi kemudian tiba-tiba muncul surat pembatalan status kelulusan secara sepihak. Hati saya hancur di situ.
Beredar kabar kelulusan Anda dibatalkan karena tak memenuhi syarat sehat jasmani?
Padahal saya sudah mengikuti semua tahapan untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari RSUD. Mulai dari pemeriksaan jantung, paru-paru, mata, gigi, darah dan pemeriksaan internal lainnya.
Memang ditemukan adanya kelemahan otot kaki saya dan kemudian saya diusulkan untuk konsultasi dengan bagian okupasi, lalu keluar keterangan layak bekerja dengan limitasi.
Dan memang kelemahan saya tak menghalangi untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.