Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prof. Rully Indrawan: Hukum Harus Back Up Koperasi Generasi Baru

Rully menjelaskan, ciri-ciri lain dari koperasi generasi baru ini adalah usaha yang dijalankannya, masuk pada wilayah-wilayah usaha modern.

Editor: Content Writer
zoom-in Prof. Rully Indrawan: Hukum Harus Back Up Koperasi Generasi Baru
dok. KUKM

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof. Rully Indrawan mengatakan koperasi generasi baru telah lahir, salah satu cirinya adalah ketergantungan kepada pemerintah semakin menipis, lebih mengarah kepada filosofi koperasi, yaitu self help organization.

"Mereka betul-betul bergerak dari bawah sesuai kebutuhan," kata Rully di acara perayaan HUT Koperasi ke-72 Kota Bandung bertajuk Koperasi Menuju Ekosistem Digital. Kegiatan berlangsung di Jl Gatot Subroto, Bandung, Jumat (02/08/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman, dan Ketua Dekopin Kota Bandung Usep Sumarno.

Rully menjelaskan, ciri-ciri lain dari koperasi generasi baru ini adalah usaha yang dijalankannya, masuk pada wilayah-wilayah usaha modern, bukan lagi jenis usaha simpan pinjam, serba usaha dan konsumsi saja.

"Intinya usaha mereka mengarah ke usaha-usaha teknologi informasi seperti usaha yang digeluti oleh koperasi peringkat pertama dunia," kata dia.

Ciri lain koperasi generasi baru selanjutnya adalah pelakunya semua anak-anak muda yang pola pikirnya lebih kekinian, lebih kreatif dan inovatif. Mereka juga memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan usahanya.

umkm-030819-3

Adanya koperasi generasi baru ini, kata Rully, harus disyukuri, sebab bentuk koperasinya lebih mengarah kepada filosofi koperasi, yaitu kemandirian self help organization.

Berita Rekomendasi

Yang penting, jelas Rully, fenomena yang tengah terjadi di dunia koperasi Indonesia, harus di backup atau dipayungi oleh payung hukum.

"UU baru tentang koperasi itu, InSya Allah dalam waktu dekat ini akan disahkan," ujarnya.

Dengan keluarnya UU Koperasi yang baru nanti, diharapkan ke depan ekonomi Indonesia bisa betul-betul berlandaskan pada semangat kebersamaan.

Harapan Rully, anak-anak muda pegiat koperasi generasi baru, yang saat ini masih berhimpun dalam komunitas, ada baiknya segera melegalkan diri dengan bergabung dalam koperasi.

"Ini tugas kita semua, untuk mengingatkan kepada kelompok-kelompok bisnis komunitas," pinta dia.

Dengan bergabung dalam wadah koperasi dipastikan anak-anak muda itu akan lebih mudah mengembangkan usahanya, bisa ekspor dan impor juga.

Untuk bergabung ke dalam wadah koperasi kata Rully tidak sulit, sebab bisa mendaftar secara online, jadi cepat mudah dan tidak berbiaya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas