Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Ungkap Pertemuan Eni dengan Sofyan Basir di Kantor PLN

Di persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Ahsin.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Saksi Ungkap Pertemuan Eni dengan Sofyan Basir di Kantor PLN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yakni Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Kotjo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, sempat melakukan pertemuan dengan mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, di kantor PT PLN di Jakarta Selatan.

Keberadaan politisi Partai Golkar itu sempat menimbulkan pertanyaan.

Hal itu diungkapkan Muhammad Ahsin Sidqi, Kepala Divisi Independent Power Producer (IPP) PT PLN, saat memberikan keterangan di persidangan.

Di persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Ahsin.

"Saya tidak tahu maksud Eni Maulani Saragih ikut pertemuan proyek PLTU Riau-1 karena memang seharusnya tidak perlu ada anggota DPR pada saat pertemuan-pertemuan dan Eni Maulani Saragih tidak banyak bicara," ujar JPU pada KPK.

Ahsin mengungkap, Eni hadir pada saat dirinya sedang berbicara dengan pemegang saham PT Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo, selaku pengusaha yang mengerjakan proyek.

Berita Rekomendasi

Ahsin mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan Eni mendatangi kantor PLN. Namun, dia mensinyalir, semua orang yang mendatangi kantor perusahaan listrik milik negara itu mempunyai kepentingan.

Belakangan, Ahsin mengetahui siapa Eni.

Baca: Saksi Sebut Sofyan Basir Percepat Perizinan PLTU Riau-1

"Saya waktu itu tidak tahu Eni anggota DPR, hanya saja oleh penyidik disampaikan, kalau ada anggota DPR ikut pertemuan perlu nggak. Maka pendapat saya tidak perlu," tambahnya.

Sebelumnya, sidang perkara suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat terdakwa Sofyan Basir, mantan Direktur Utama PT PLN (persero) digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin (5/8/2019) ini.

Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan petinggi dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"(Saksi,-red) Muhammad Ahsin Sidqi, Muhamad Ali dan Sarwono Sudarto," ujar JPU pada KPK Lie Setiawan, Senin (5/8/2019).

Pada saat ini, Ahsin Sidqi menjabat Dirut Indonesia Power. Indonesia Power sendiri merupakan anak usaha PLN. Saat proyek PLTU Riau-1 akan digarap, Ahsin Sidqi menjabat Kepala Divisi Independent Power Producer (IPP) PLN.

Sementara Muhamad Ali merupakan Direktur Human Capital Managemen PT PLN yang sempat menjadi Plt Dirut PLN beberapa pekan lalu. Sedangkan Sarwono merupakan Direktur Keuangan PT PLN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas