Langkah Polisi Pasca Listrik Padam Massal: Pasang Police Line dan Tebang Pohon
Ada sejumlah tanaman di sekitar tower transmisi yang ditebang karena berada berada di bawah jaringan tegangan ekstra tinggi
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan, Polda Jawa Tengah telah terjun ke TKP dan mendatangi PLN UPT Ungaran pasca padamnya aliran listrik PLN di hampir setengah Pulau Jawasejak Minggu (4/8/2019) siang.
"Di sana langsung berkomunikasi dengan beberapa petugas untuk mengetahui apa faktor penyebab terjadinya blackout PLN. Dari hasil wawancara di kantor sementara ini masih harus melalui proses investigasi dari tim pusat, diduga karena faktor alam dan gangguan teknis di lapangan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Ia menjelaskan tim Polda Jateng sudah ke TKP, yakni tower transmisi 434 dan 435, dimana TKP tersebut kemudian dipasang garis polisi.
Ada sejumlah tanaman di sekitar tower transmisi yang ditebang karena berada berada di bawah jaringan tegangan ekstra tinggi tersebut.
Baca: Ditanya Apakah Ada Pencopotan Dirut PLN, Jokowi: Tanya PLN
"TKP nya berada di tower transmisi 434 dan 435, sudah di-police line oleh petugas. Di Desa Malon, Gunung Jati itu didapati memang ada beberapa pohon yang ditebang yang langsung berada di bawah jaringan tegangan super tinggi. Kemudian dikroscek dari petugas, mereka menyebutkan salah satu faktor penyebabnya (listrik padam) adalah pohon ini," ungkapnya.
Baca: SUV Murah Masih Stabil Harganya di Bulan Agustus, Ini Rinciannya
Dia menyebut tinggi maksimal pohon untuk bisa ditanam di bawah jaringan kabel tegangan ekstra tinggi adalah 8,5 meter. Jika ketinggian pohon berada melebihi angka tersebut akan memicu flash atau lompatan arus listrik.
"Kalau misalnya (tinggi pohon) di atas 8,5 meter akan terjadi flash atau lompatan listrik yang bisa mengganggu jalur transmisi tersebut. Namun demikian tim pusat baik dari Bareskrim maupun PLN akan melakukan investigasi secara komprehensif terkait masalah kejadian blackout. Masih butuh proses pendalaman," ujar Dedi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.