Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langkah Polisi Pasca Listrik Padam Massal: Pasang Police Line dan Tebang Pohon

Ada sejumlah tanaman di sekitar tower transmisi yang ditebang karena berada berada di bawah jaringan tegangan ekstra tinggi

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Langkah Polisi Pasca Listrik Padam Massal: Pasang Police Line dan Tebang Pohon
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri  menyatakan, Polda Jawa Tengah telah terjun ke TKP dan mendatangi PLN UPT Ungaran pasca padamnya aliran listrik PLN di hampir setengah Pulau Jawasejak Minggu (4/8/2019) siang.

"Di sana langsung berkomunikasi dengan beberapa petugas untuk mengetahui apa faktor penyebab terjadinya blackout PLN. Dari hasil wawancara di kantor sementara ini masih harus melalui proses investigasi dari tim pusat, diduga karena faktor alam dan gangguan teknis di lapangan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).

Ia menjelaskan tim Polda Jateng sudah ke TKP, yakni tower transmisi 434 dan 435, dimana TKP tersebut kemudian dipasang garis polisi.

Ada sejumlah tanaman di sekitar tower transmisi yang ditebang karena berada berada di bawah jaringan tegangan ekstra tinggi tersebut.

Baca: ‎Ditanya Apakah Ada Pencopotan Dirut PLN, Jokowi: Tanya PLN

"TKP nya berada di tower transmisi 434 dan 435, sudah di-police line oleh petugas. Di Desa Malon, Gunung Jati itu didapati memang ada beberapa pohon yang ditebang yang langsung berada di bawah jaringan tegangan super tinggi. Kemudian dikroscek dari petugas, mereka menyebutkan salah satu faktor penyebabnya (listrik padam) adalah pohon ini," ungkapnya.

Baca: SUV Murah Masih Stabil Harganya di Bulan Agustus, Ini Rinciannya

Dia menyebut tinggi maksimal pohon untuk bisa ditanam di bawah jaringan kabel tegangan ekstra tinggi adalah 8,5 meter. Jika ketinggian pohon berada melebihi angka tersebut akan memicu  flash atau lompatan arus listrik.

Berita Rekomendasi

"Kalau misalnya (tinggi pohon) di atas 8,5 meter akan terjadi flash atau lompatan listrik yang bisa mengganggu jalur transmisi tersebut. Namun demikian tim pusat baik dari Bareskrim maupun PLN akan melakukan investigasi secara komprehensif terkait masalah kejadian blackout. Masih butuh proses pendalaman," ujar Dedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas