Pemerintah Tutup Ruang Dialog dengan FPI, KSP: Yang Diperlukan Komitmen Terhadap Pancasila
"Kita tidak perlu dialog yang diperlukan adalah komitmen (terhadap Pancasila), apalagi yang didialog kan?" katanya
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menutup ruang dialog dengan ormas Front Pembela Islam (FPI).
Menurut Moeldoko, yang diperlukan adalah komitmen dari FPI sendiri terhadap ideologi bangsa, Pancasila.
Baca: Haikal Hassa Klaim Habib Rizieq Paling Pancasilais : Kesalahan FPI Terlalu Banyak Peminat
"Kita tidak perlu dialog yang diperlukan adalah komitmen (terhadap Pancasila), apalagi yang didialog kan? Enggak perlu dialog, sudah jelas semua ormas supaya berazaskan Pancasila sesuai dengan undang-undangnya," papar Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Menurut Moeldoko, langkah yang perlu dilakukan FPI saat ini bukan dialog, tetapi mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak mengembangkan ideologi selain Pancasila.
"Jangan mengembangkan ideologi lain, sudah itu prinsipnya. Dengan tegas FPI, (harus nyatakan) ideologi saya Pancasila, selesai. Perilaku-perilaku Pancasila, selesai," papar Moeldoko.
Baca: Oknum TNI Terindikasi Jual Beli Amunisi di Papua, Pratu DAT, Ditangkap Saat Ikut Upacara Duka
Mantan Panglima TNI itu menegaskan, ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, sudah jelas dilarang keberadaannya di Indonesia.
"Negara kita bukan negara Islam. Negara kita ini negara sudah jelas ideologinya, ideologi lain enggak bisa dikembangkan di sini. Sepanjang itu berlawanan dengan ideologi Pancasila, ya harus dilawan," papar Moeldoko.
Sebelumnya, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Slamet Ma'arif, menyebut pihaknya siap berdialog dengan pemerintah jika FPI dinggap tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.
Baca: Gus Yasin dan Gus Wafi Sambut Pelayat di Ponpes Al Anwar Sarang Rembang
Slamet pum mengajak pemerintahan Jokowi berdialog secara terbuka yang disiarkan lewat stasiun televisi.
"Kalau pun dengan kami (FPI) ada yang dianggap tidak sesuai, ya ajak kami bicara, dialog, kalau perlu ayo dialog terbuka, ditayangkan oleh stasiun televisi nasional, ayo, supaya umat bisa paham betul," kata Slamet Ma'arif di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).
FPI diminta ikuti aturan
Ketua Komisi II Zainudin Amali mengatakan soal perpanjangan izin atau surat keterangan terdafta (SKT) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) FPI harus sesuai dengan Undnag undang Ormas. Kalau misalnya persyaratannya terpenuhi maka izinnya harus mendapat perpanjangan.
"Tapi kalau tidak terpenuhi kan tentu tidak, pemerintah akan dianggap melanggar loh. Kok harus ada yang memenuhi,(tapi) ada yang tidak. Itu saja sederhana sebenarnya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (1/8/2019).
Oleh karena itu, ia menyarankan agar Ormas-ormas memenuhi persyaratannya dalam mengurus perpanjangan SKT. Karena pemerintah pasti akan menerbitkan SKT bila syaratnya terpenuhi.
Baca: Lepas dari Ikatan, Sapi Tabrak Taksi di Tol Tomang
"Makanya saya bilang kalau sesuai dengan aturan, persyaratannya ya pasti pemerintah akan terbitkan izinnya. Tapi kalau tidak pstinya kan ada uu kecuali UU nya berubah," katanya.
Menurutnya Amali, Komisi II meminta FPI mengikuti seluruh aturan keormasan yang berlaku. Sehingga organisasi berjalan berjalan dan berkontribusi untuk bangsa dan negara.
"Kalau dipenuhi saya yakin Kemendagri akan (keluarkan izin)," pungkasnya.