Catat, Pendaftaran CPNS 2019 Segera Dibuka, Simak 10 Tahapan Pendaftarannya
Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019 diagendakan akan dilaksanakan di bulan Oktober 2019.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui siaran pers Badan Kepegawaian Negara (30/7/2019), Pemerintah telah mengumumkan secara resmi Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019.
Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019 diagendakan akan dilaksanakan di bulan Oktober 2019.
Bima Haria Wibisana, Kepala BKN memprediksi peserta seleksi CPNS dan PPPK (P3K) Tahun 2019 ini akan mencapai 5,5 juta.
Formasi P3K Tahap Pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.
Baca: Pemerintah China peringatkan pengunjuk rasa Hong Kong agar tidak bermain api
Baca: Bambang Trihatmodjo Datang ke Nujuh Bulanan Istri Panji, Kehadiran Sosok Halimah Tuai Sorotan
Baca: Seorang Ibu Nekat Pakai Uang Hasil Penggalangan Dana Pengobatan Anak untuk Judi Online
Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.
Sebanyak 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.
Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, sehingga beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.
10 tahapan pendaftaran
Berdasarkan laman resmi BKN, berikut tahapan umum pendaftaran SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) tahun lalu:
1. Pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi situs http://sscn.bkn.go.id
2. Peserta membuat akun dengan memasukan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terverifikasi Dukcapil
- Mengisi email aktif, kata sandi dan pertanyaan pengaman
- Upload pas foto ukuran minimal 120kb maksimal 200kb
3. Calon peserta mencetak kartu informasi akun.
4. Masuk kembali ke tautan resmi dengan akun yang telah dibuat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.