Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Kementerian PAN-RB Akan Audit 19 Lembaga, Ini Daftarnya

Rini menekankan, untuk menjaga objektivitas evaluasi atau audit ini, Kementerian PANRB menggandeng konsultan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kementerian PAN-RB Akan Audit 19 Lembaga, Ini Daftarnya
Humas Kementerian PAN-RB.
Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Audit/Evaluasi Organisasi Lembaga di Jakarta, Selasa (6/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan mengevaluasi 19 Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) dan lembaga setingkat kementerian.

Audit ini adalah upaya mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat sasaran.

Hal itu diungkapkan Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Audit/Evaluasi Organisasi Lembaga di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

"Kita akan melihat bagaimana hubungan suatu organisasi itu dengan lembaga lain yang tidak berdiri sendiri," ungkap Rini melalui keterangannya.

Rini menekankan, untuk menjaga objektivitas evaluasi atau audit ini, Kementerian PANRB menggandeng konsultan.

Baca: 7 Orang Paling Kuat dan Berpengaruh di Lingkaran Jokowi, Berikut Profil Mereka

Evaluasi dilaksanakan pada Agustus hingga November 2019.

Rini mengatakan sasaran dari adanya evaluasi ini adalah gambaran yang utuh atas tugas, peran, dan fungsi Lembaga dalam penyelenggaraan mandat.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari evaluasi ini juga akan mendapatkan gambaran keterkaitan sistematik antar-lembaga dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

"Ada dua output yang dihasilkan dari evaluasi organisasi. Pertama, adalah rekomendasi pemetaan tugas, fungsi, peran, kewenangan, dan peta keterkaitan dengan kementerian/lembaga lainnya dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Output kedua, adalah tahapan dan inisiatif yang perlu dilaksanakan dalam implementasi rekomendasi," jelasnya.

Prinsip dasar audit organisasi lembaga ini, kata Rini, adalah pemetaan keterkaitan mandat.

Prinsip lainnya adalah orientasi perencanaan postur organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat sasaran.

"Audit terhadap 19 lembaga ini tentu bukan tanpa pertimbangan. Organisasi yang menjadi prioritas evaluasi tahun 2019 ini adalah lembaga yang belum pernah diaudit. Juga lembaga yang mengalami dinamika perkembangan organisasi cepat," pungkas Rini.

Beberapa hal yang harus dipersiapkan adalah penunjukkan tim teknis lembaga, serta penyiapan data dan informasi informasi yang diperlukan.

Organisasi terkait juga harus memfasilitasi pelaksanaan audit atau evaluasi. Fasilitasi yang dimaksud dalam hal ini adalah persiapan ruangan, berkas, dan lainnya.

Berikut daftar lembaga yang akan dievaluasi:

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas