Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR dari PDIP Ditangkap KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan bernama Nyoman Dhamantra.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anggota DPR dari PDIP Ditangkap KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan bernama Nyoman Dhamantra.

"Iya benar (Nyoman). Sudah diamankan dan telah berada di KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dibawa tim dari Bandara CGK (Soekarno Hatta)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2019).

Nyoman ditangkap atas dugaan suap impor bawang putih. Dari pantuan Kompas.com, Nyoman datang sekitar pukul 14.30.

Ia datang dengan mobil kijang Inova berwarna abu-abu dan mengenakan baju berwarna biru.

Diketahui, Nyoman merupakan anggota legislatif komisi VI DPR RI. Komisi tersebut membidangi terkait perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, standarisasi nasional.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG: Live Streaming SCTV Timnas U-18 Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF U-18

Baca: ASN Banyak Diprotes Karena Kurang Melayani, Ini Kata Kementerian PAN-RB

Baca: Masa Tua Bung Karno di Era Orde Baru, Sempat Berkelakar Kentut Pun Dianggap Berpolitik

Baca: Pemisahan di Sumber dan Pengelolaan Sampah Terpadu Bisa Jadi Solusi Masalah Sampah Plastik

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai transaksi terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia.

"Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," ucap Agus.

BERITA REKOMENDASI

Pada Rabu (7/8/2019) malam pukul 21.30, penyidik KPK pun bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT). KPK total mengamankan 11 orang dalam OTT diduga terkait suap impor bawang putih.

Sebanyak 11 orang yang diamankan itu terdiri dari pengusaha, importir hingga orang kepercayaan anggota DPR RI.

"11 orang terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, sopir dan orang kepercayaan anggota DPR RI dan pihak lain," ujar Agus.

Orang kepercayaan anggota DPR yang dimaksud, rupanya asisten Nyoman. Penyidik KPK pun telah mengamankan bukti transaksi Rp 2 miliar yang diamankan dalam OTT ini.

Selain rupiah, penyidik KPK mengamankan pecahan uang dolar AS. KPK tengah menelusuri terkait rencana aliran dana dalam kasus ini.


KPK menduga ada rencana pemberian uang kepada anggota DPR RI.

"Uang rencananya diduga diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," ucap Agus.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas