Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bolehkan Makan Daging Hewan Kurban Sendiri? Simak Hukum dan Penjelasannya

Meski begitu, banyak orang yang masih bingung apakah boleh memakan daging kurban milik dirinya sendiri?

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bolehkan Makan Daging Hewan Kurban Sendiri? Simak Hukum dan Penjelasannya
TRIBUN/DANY PERMANA
ILUSTRASI - Meski begitu, banyak orang yang masih bingung apakah boleh memakan daging kurban milik dirinya sendiri? 

2 buah timun, potong-potong
3 lembar kol, dipotong-potong
2 buah tomat, dipotong-potong

Bahan Taburan:

2 sendok makan bawang goreng

Cara Membuat Sate Kambing Bumbu Merah:

1. Panaskan minyak. Tumis bumbu halus, lengkuas, serai, dan daun jeruk sampai harum.

2. Tuang santan, garam, merica, dan gula merah. Masak sampai kental. Angkat. Masukkan daging. Aduk rata. Diamkan 1 jam di dalam lemari es.

3. Tusuk di tusukan sate. Bakar sambil dioles sisa bumbu sampai kecokelatan. Sajikan bersama pelengkap dan bahan taburan.

Berita Rekomendasi

Selain dibuat sate kambing bumbu kecap, Anda juga bisa membuat hidangan lain dari daging kambing kurban.

Sebut saja tengkleng, tongseng, hingga yang paling banyak ditemui adalah gulai.

Simak resep lainnya di link berikut ini >>>

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)

Sebagian artikel ini dikutip dari laman rumahzakat.org dan konsultasisyariah.com

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas