I Nyoman Dhamantra, Anggota DPR dari PDIP yang Ditangkap KPK Dikenal Santun dan Cerdas
Namun rekan Dhamantra di PDIP. Ketua Badan Hukum DPP PDIP Junimart Girsang mengatakan dirinya belum yakin dg info itu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Penangkapan terhadap Anggota DPR RI, Nyoman Dhamantra mengagetkan banyak pihak.
Namun rekan Dhamantra di PDIP. Ketua Badan Hukum DPP PDIP Junimart Girsang mengatakan dirinya belum yakin dengan info itu.
"Setahu saya, beliau orang baik-baik cerdas santun terbuka orangnya," tutur caleg asal Medan itu.
Bahkan, ia menyebutkan bahwa sampai Kamis (8/8/2019) siang tadi dirinya masih berkomunikasi dengan Politikus asal Denpasar itu.
"Kalau sekarang ada info beliau berurusan dengan KPK, ya, tentu saya tidak mengamini itu. Maka ketika kita dapat info A1 dalam masalah KPK, belum percaya. Belum ada info dan saya masih komunikasi dengan beliau jam 12.40 Wita," katanya di arena Kongres V PDIP di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali, Kamis.
Baca: Profil I Nyoman Dhamantra, Anggota DPR dari PDIP yang Ditangkap KPK
Baca: Patok-patok Mulai Dipasang, Inikah Wilayah di Kalimantan yang Bakal Jadi Ibu Kota RI?
Politikus yang juga advokat itu menjelaskan bahwa sekitar pukul 03.44. WITA, Dhamantra pamit melalui pesan WhatsApp dari arena kongres ke dirinya karena mertuanya sakit.
"Jam 03.44 Wita dia ada berita mertua sakit. Saya bilang ya semoga lekas membaik dan masih dibalas 12.40 Wita masih balas, siap," ujarnya.
Menariknya, Junimart menyebutkan bahwa dirinya bahkan satu pesawat dengan Dhamantra. Tidak hanya itu, keduanya ternyata juga menyewa hotel yang sama, yakni di Bali Hyatt Nusa Dua.
"Dengan saya kemarin satu pesawat jam 21.00 menuju Bali, dan saya dan beliau satu hotel di Bali Hyatt, Nusa Dua. Sampai pagi nggak ada masalah dengan beliau. Saya satu pesawat, dari Ngurah Rai satu mobil ke Bali Hyatt sama-sama check-in beliau nggak ada bicara apa-apa santai," paparnya.
Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra sudah dibawa ke gedung KPK. Asisten Nyoman lebih dulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap impor bawang putih.
Profil Nyoman
Anggota DPR RI Fraksi PDI-P I Nyoman Dhamantra masuk ke dalam pusaran perkara dugaan suap terkait impor bawang putih.
Nyoman saat ini duduk sebagai anggota Komisi VI DPR RI. Komisi itu membidangi terkait perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN dan standardisasi nasional.
Pria kelahiran 20 Desember 1960 tersebut merupakan anggota legislatif periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Bali.
Nyoman memiliki latar belakang pengusaha di sektor tambang dan perkapalan.
Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Rims Energy Oil Company dan Komisaris PT Baruna Bahari Indonesia.
Nyoman juga dikenal sebagai aktivis kebudayaan dan memiliki ketertarikan terhadap tergerusnya kebudayaan nasional.
Nyoman pun adalah pencetus revisi dari UU Provinsi Bali.
Selain itu, lulusan Universitas Udaya itu juga pernah menjadi ketua dari Organisasi Pemuda Panca Marga Bali, yaitu organisasi masyarakat putra-putri veteran keluarga besar TNI dan Polri.
Dalam kegiatan operasi tangkap tangan KPK sendiri, Nyoman ditangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (8/8/2019).
Sebelum Nyoman, penyidik KPK terlebih dahulu meringkus 11 orang yang terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI, serta pihak lainnya.
Bersamaan dengan itu, penyidik mengamankan bukti transaksi Rp 2 miliar.
Selain rupiah, penyidik KPK juga mengamankan pecahan uang dolar AS.
Sehingga, penyidik KPK mengamankan total 12 orang dalam kasus ini. Penyidik belum mengumumkan status mereka.
KPK tengah menelusuri terkait rencana aliran dana dalam kasus ini.
KPK menduga ada rencana pemberian uang kepada anggota DPR RI.
"Uang rencananya diduga diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo.
Oleh sebab itu, penangkapan Nyoman diharapkan menjadi titik terang terungkapnya kasus ini.
Dalam waktu dekat, KPK diagendakan menyampaikan keterangan pers untuk membeberkan perkara ini secara komprehensif.
Pecat kader
Sekretaris Jenderal PDI-P demisioner Hasto Kristiyanto mengatakan, PDI-P akan tegas memecat kadernya yang terlibat kasus korupsi.
"Partai memberikan sanksi kepada siapapun yang terkena kasus korupsi dengan pemecatan terlebih yang tertangkap tangan KPK. Itu istilahnya sanksi pemecatan seketika," kata Hasto di lokasi Kongres V PDI-P di Bali, Kamis (8/8/2019).
Hasto menuturkan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri telah berulang kali mengingatkan para kadernya untuk menghindari perilaku korupsi.
Ia menyebut, pengurus PDI-P pun telah menyiapkan sejumlah surat pemecatan yang telah ditandatangani oleh Megawati untuk sewaktu-waktu digunakan apabila ada kader yang tersandung masalah korupsi.
"PDI Perjuangan tidak menoleransi sedikit pun terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Kalau itu dari kader partai akan diberikan danksi pemecatan. Langsung, langsung diberikan sanksi pemecatan dan tidak diberikan bantuan hukum," ujar Hasto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.