Mahfud MD Nyaris Ditipu Puluhan Juta Rupiah, Ini yang Dilakukan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, nyaris menjadi korban penipuan uang jutaan rupiah.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, nyaris menjadi korban penipuan uang jutaan rupiah.
Hal tersebut diceritakan langsung oleh Mahfud melalui cuitan di Twitter, Kamis (8/8/2019) malam.
Mahfud bercerita, ia baru saja menerima sebuah pesan singkat WhatsApp dengan nomor kontak rekannya sendiri, Syamsuddin Haris.
Diduga nomor telepon WhatsApp tersebut dibajak oleh seorang oknum tak dikenal.
Isi pesan yang diterima Mahfud adalah permohonan pinjaman uang sebesar Rp 7 juta.
Mahfud diminta untuk mengirimkan uang tersebut ke nomor rekening dengan nama Syamsuddin.
Tak langsung percaya dan yakin nomor rekannya dibajak, Mahfud pun memilih mengambil tindakan sendiri.
Ia justru melakukan hal iseng kepada oknum yang menipunya itu.
Mahfud menuliskan balasan kepada si penipu dengan mengatakan bahwa ia sudah mengirimkan uang dengan jumlah tertentu ke nomor rekening yang diberikan.
Ia mengaku kepada si penipu mengirimkan uang senilai Rp 70 juta, 10 kali lipat dari besaran uang yang diminta si penipu.
Tidak hanya itu, Mahfud juga melaporkan peristiwa yang dialami kepada Divisi Humas Polri di cuitannya.
Barusan via WA ada yg membajak nomer HP Prof. Syamsuddin Haris @sy_haris meminta pinjam uang 7 jt.
Stlh sy jwb "sdh sy kirim 70 jt ke rekening yg ditunjuk", tiba2 nomer rekeningnya dihapus.
Nomer rekening yg dipakai adl Syamsuddin, CIMB Niaga No. 704280235200. @DivHumas_Polri