Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS 4.0 Diusulkan Bisa Kerja dari Rumah dan Dapat Single Salary

Kemenpan RB mengaku sedang membuat rencana agar PNS bisa bekerja lebih fleksibel, tidak melulu di kantor.

Editor: Sanusi
zoom-in PNS 4.0 Diusulkan Bisa Kerja dari Rumah dan Dapat Single Salary
Net
Ilustrasi 

Selain fleksibilitas kerja, perubahan juga mungkin terjadi dari sisi remunerasi PNS. Sebab, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sudah menyusun 8 usulan dalam upaya membangun manajemen talenta ASN di Indonesia.

Salah satu usulannya yakni membuat single salary untuk remunerasi PNS. Hal ini dinilai penting agar gap gaji PNS antar kementerian dan lembaga.

Single salary alias penggajian tunggal adalah penetapan besaran gaji tidak didasarkan pangkat dan golongan, melainkan penilaian kinerja.

Tanpa single salary, menajemen talenta PNS dinilai akan sangat berat terbangun. Sebab, sistem ini memungkinkan PNS bertalenta dari satu lembaga dimutasi atau dipindahkan ke lembaga lain.

"Karena kalau saya misal pindah kementerian itu merasa gajinya lebih kecil, enggak bisa, padahal perlu," kata Deputi II KSP Yanuar Nugroho.

Namun, detil skema single salary untuk PNS belum dijelaskan oleh KSP. Ini termasuk apakah berupa penyeragaman gaji dan tunjangan seusai tingkatan jabatan atau tidak.

Single salary juga akan disertai kebijakan lain. KSP mengusulkan perubahan materi-materi diklat PNS agar lebih sejalan dengan industri 4.0.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, gap remunerasi PNS tidak hanya terjadi di tingkat pusat namun juga di daerah.

Hal ini terjadi karena belum adanya aturan yang bisa dijadikan patokan pemerintah daerah untuk mengatur besaran remunerasi PNS daerahnya masing-masing.

Oleh karena itu Kemenpan RB menilai perlu adanya peraturan pemerintah yang mengatur terkait pemberian gaji, tunjangan dan fasilitas untuk ASN sehingga bisa menjadi acuan Pemda.

Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khawatir single salary justru mengembalikan anggapan PGPS atau Pintar Goblok Penghasilan Sama.

"Ini juga jangan sampai terjadi karena untuk mendapatkan remunerasi yang baik itu kan ada KPI-nya (key performance indicator)," Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto.

Kemenkeu justru menilai adanya batas bawah gaji PNS lebih penting dibandingkan kebijakan single salary yang dimunculkan oleh KSP.

Bila konsep single salary berupa penyeragaman remunerasi PNS pada tingkatannya yang sama, maka akan menjadi beban untuk lembaga atau pemda yang kemampuan keuangannya berbeda-beda.

Apalagi nantinya, ungkap dia, ada rencana uang pensiun PNS akan berbasis dari take home pay.

Meski begitu, baik fleksibilitas maupun single salary PNS baru sekedar rencana dan usulan. Perlu waktu untuk menggodok dua hal tersebut sebelum mengambil keputusan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asyik, PNS 4.0 Bisa Kerja dari Rumah dan Dapat Single Salary..."

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas