Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis Haru Calon DPD NTB Evi Apita Maya Usai Putusan Mahkamah Konstitusi

Selama mahkamah membacakan pertimbangan hukum, sesekali Evi menyatukan tangan dan menegakkan posisi duduk. Dia juga terlihat menghela nafas

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tangis Haru Calon DPD NTB Evi Apita Maya Usai Putusan Mahkamah Konstitusi
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Calon DPD NTB Evi Apita Maya 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Anggota DPD Nusa Tenggara Barat (NTB) nomor urut 26 Evi Apita Maya tak bisa menahan rasa haru usai mendengar putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh dalil gugatan lawannya, Farouk Muhammad terkait sengketa hasil DPD NTB Tahun 2019.

Pembacaan putusan itu berlangsung di ruang sidang lantai 2, Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat (9/8).

Evi selaku pihak terkait dalam perkara ini, sengaja hadir dalam persidangan. Ia hadir ditemani kakak kandungnya Antoni Amir.

Keduanya duduk pada bagian sisi tengah baris belakang. Sedangkan tim kuasa hukumnya duduk satu baris di depan Evi.

Selama mahkamah membacakan pertimbangan hukum, sesekali Evi menyatukan tangan dan menegakkan posisi duduk. Dia juga terlihat menghela nafas beberapa kali.

Ketika Ketua MK Anwar Usman sampai pada pembacaan amar putusan, Evi nampak sedikit mengerutkan wajah seakan menyimak serius setiap perkataan Anwar.

Baca: Mahkamah Konstitusi Tolak Klaim PBB Kehilangan 273 Suara di NTT

Berita Rekomendasi

"Amar putusan mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon pihak terkait satu, pihak terkait dua. Dalam pokok permohonan Pemohon, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," putus Ketua MK Anwar Usman.

Usai mendengar putusuan MK yang menolak seluruh permohonan Pemohon, Evi langsung berjabat tangan dengan tim hukum dan kakaknya, Antoni.

Ditemui usai pembacaan putusan, sambil menangis haru, Evi mengungkap rasa syukur. Ia mengatakan hari ini merupakan hari berkah baginya karena keadilan telah terwujud.

"Alhamdulillah, bersyukur pada Allah pada jumat barokah ini keadilan itu sudah terwujud," ungkap Evi sambil menangis terisak.

Dengan memegang tisu yang terlipat segi empat, wawancara Evi bersama awak media sempat terhenti. Ia menyempatkan mengusap tetesan air mata bahagia yang terus mengalir di pipinya.

Sambil sedikit terbata-bata karena mencoba menahan tangisan, Evi menyebut apapun putusan yang baru saja dibaca mahkamah, hal itu pasti putusan paling adil.

Evi turut berterima kasih kepada sembilan hakim konstitusi yang sudah memutus perkaranya secara adil.

"Saya bersyukur alhamdulillah. Izinkan saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak. Kepada masyarakat NTB yang telah mendoakan dan mengamanahkan ini kepada saya. Seluruh masyarakat NTB yang mendoakan, alhamdulillah kita dimenangkan," ucap Evi lagi, sambil mengusap pipinya yang dibasahi air mata.

"Terima kasih semua yang selama ini mengikut dan mendoakan," imbuh dia.

Lebih jauh, Evi yang mendapat suara terbanyak se-NTB dengan 283.932 suara ini, dapat dipastikan menjadi Calon Anggota DPD NTB terpilih.

Langkah selanjutnya, dirinya mengaku akan langsung fokus bergerak bekerja untuk seluruh masyarakat di NTB.

"Langkah selanjutnya, saya akan bergerak bekerja untuk masyarakat," pungkas Evi dengan tersenyum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas