Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis Bahagia Evi, Gugatan Rivalnya Terkait Foto Editan Ditolak MK, Dia pun Melenggang ke Senayan

Evi Apita Maya, tak kuasa menahan rasa haru usai majelis MK menolak gugatan rivalnya, Farouk Muhammad, dalam sidang putusan sengketa hasil pemilu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tangis Bahagia Evi, Gugatan Rivalnya Terkait Foto Editan Ditolak MK, Dia pun Melenggang ke Senayan
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Calon DPD NTB Evi Apita Maya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Anggota DPD Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya, tak kuasa menahan rasa haru usai majelis Mahkamah Konstitusi menolak gugatan rivalnya, Farouk Muhammad, dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilu 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Dalam gugatannya, Farouk mendalilkan Evi melakukan pelanggaran administrasi karena menggunakan foto hasil manipulasi sunting atau editing yang berbeda dengan kondisi aslinya saat mengikuti Pemilihan DPD RI 2019.

Foto tersebut disinyalir telah mempengaruhi keputusan pemilih saat pencoblosan 17 April lalu. Evi juga diduga melakukan politik uang.

Evi selaku pihak terkait dalam perkara ini, sengaja datang menghadiri sidang putusan gugatan dari Farouk Muhammad di Gedung MK.

Ia hadir ditemani kakak kandungnya, Antoni Amir.

Keduanya duduk di baris belakang. Sedangkan tim kuasa hukumnya duduk satu baris di depan Evi.

Evi menyatukan kedua tangan dan sesekali menegakkan posisi duduknya saat majelis hakim membacakan pertimbangan putusan.

Baca: Isi Surat Pelaku Pembuang Bayi: Saya Kabur dari Rumah Sakit karena Takut Anak Ini Dijual

Berita Rekomendasi

Dan beberapa kali dia terlihat menghela nafas menanti amar putusan diucapkan majelis MK.

Evi mengernyitkan dahi begitu Ketua MK, Anwar Usama, selaku hakim ketua menyampaikan amar putusan.

"Amar putusan mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon pihak terkait satu, pihak terkait dua. Dalam pokok permohonan Pemohon, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ucap hakim Anwar Usman.

Caleg DPD NTB dilaporkan ke MK gara-gara foto editannya terlalu cantik.
Caleg DPD NTB dilaporkan ke MK gara-gara foto editannya terlalu cantik. (Kolase KOMPAS.com/IDHAM KHALID dan Dokumen KPU NTB via Kompas.com)

Seketika Evi tersenyum dengan mata berkaca-kaca. Lantas, ia menjabat tangan tim hukum dan kakaknya, Antoni.

Ditemui usai sidang pembacaan putusan, sembari menangis, Evi mengungkap rasa syukur kepada Allah SWT.

"Alhamdulillah, bersyukur pada Allah pada Jumat barokah ini, keadilan itu sudah terwujud," ucap Evi sambil terisak.

Evi sempat menghentikan pernyataannya kepada awak media karena air mata terus mengalir di pipinya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas