Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Pensiun Guru Ditambah? Mendikbud Tekankan 'Diminta Tetap Mengabdi' Gaji dari BOS & Lebih Kecil

Informasi seputar masa kerja guru diperpanjang menjadi perbincangan hangat, khususnya di media sosial

Editor: ade mayasanto
zoom-in Masa Pensiun Guru Ditambah? Mendikbud Tekankan 'Diminta Tetap Mengabdi' Gaji dari BOS & Lebih Kecil
(Kompas.com / Dani Prabowo)
Mendikbud Muhadjir Effendy 

TRIBUNNEWS.COM - Informasi seputar masa kerja guru diperpanjang menjadi perbincangan hangat, khususnya di media sosial.

Isu yang beredar, usia pensiun guru tak lagi 60 tahun dan diperpanjang 5 tahun menjadi 65 tahun.

Menanggapi isu ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy angkat bicara.

Melalui rilis resmi yang dimuat di https://www.kemdikbud.go.id/, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan bahwa masa pensiun guru PNS tetap diusia 60 tahun.

Hanya saja, bagi yang memasuki masa pensiun akan diminta untuk tetap mengabdi sampai ada penggantinya.

“Masa pensiun guru PNS tetap diusia 60 tahun, tidak diperpanjang 5 tahun, tetapi bagi guru yang memasuki masa pensiun akan diminta untuk tetap mengabdi sampai ada guru PNS penggantinya,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2018 lalu.

Perpanjangan masa pengabdian tersebut diusulkan Mendikbud Muhadjir Effendy dalam rapat koordinasi penyelesaian masalah guru honorer, bersama KemenPAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), di hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019) lalu.

BERITA REKOMENDASI

Menindaklanjuti usulan tersebut, kata Mendikbud Muhadjir Effendy akan segera dibuatkan surat edaran bersama antara Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri.

Gaji dari BOS dan jumlahnya lebih kecil

“Ajakan untuk tetap mengabdi tersebut ditujukan bagi guru yang masih bersedia dan sanggup, dan gajinya diambilkan dari dana BOS. Ini dilakukan untuk menghentikan penerimaan guru honorer baru, sehingga pemerintah bisa fokus menyelesaikan masalah guru honorer yang ada sekarang,” terang Mendikbud Muhadjir Effendy.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengimbau kepada pemerintah daerah, dan kepala sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer yang baru.

Baca berita selengkapnya di >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>


Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas