Ijtima Ulama IV Wacanakan NKRI Bersyariah, Menhan Ryamizard: NKRI Ya NKRI
NKRI Bersyariah yang menjadi rekomendasi Ijtima Ulama IV adalah menjalankan seluruh apa yang diajarkan oleh agama kita masing-masing.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menanggapi terkait ramainya perbincangan mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bersyariah.
Ia mengaku belum mendengar mengenai hal tersebut.
Namun menurut Ryamizard, syariah sudah ada di dalam sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Saya belum dengar itu. NKRI ya NKRI. Syariah itu sudah sampaikan, syariah itu ada di Pancasila sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Melaksanakan syariah, ya melaksanakan sila kesatu," kata Ryamizard usai acara Silahturahmi dan dialog tokoh bangsa dengan tema "Pancasila Perekat Kita, Satu Nusa Satu Bangsa" yang digelar oleh Kemhan RI dan Forum Rekat Indonesia di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat pada Senin (12/8/2019).
Dalam pemaparannya pada acara tersebut Ryamizard mengatakan bagi umat Islam, Pancasila merupakan kompromi yang sudah final antara kelompok Islam, Kelompok Nasionalis, dan Kelompok Kebangsaan.
"Menurut Kyai dan Ulama pejuang bangsa saat itu, Syariah Islam yang diajukan dalam Piagam Jakarta kemudian disepakati sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sudah sama dengan syariah Islam. KH Wahid Hasyim, Tokoh ulama muda NU, putra dari KH Hasyim Asy’ari yang turut serta dalam merumuskan Konsep Dasar Negara Indonesia pada tahun 1945 menegaskan bahwa konsep, Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan konsep tauhid dalam Islam," kata Ryamizard.
Berdasarkan hal tersebut, menurutnya dengan konsep tersebut, umat Islam mempunyai hak menjalankan keyakinan agamanya tanpa mendiskriminasi keyakinan agama lain.
"Di titik inilah, menjalankan Pancasila sama artinya mempraktikan Syariat Islam dalam konsep hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak ada sikap intoleransi kehidupan berbangsa atas nama suku, agama, dan lain-lain," kata Ryamizard.
Ryamizard juga mengutip tokoh bangsa KH Ahmad Dahlan terkait hal tersebut.
"KH Ahmad Dahlan juga pernah berkata bahwa keislaman bukan hanya Allah ada di dalam jiwamu, tetapi kehidupan Islam harus menjadi nyata dalam kehidupanmu," katq Ryamizard.
Diberitakan sebelumnya, seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Talk Show tvOne, NKRI Bersyariah yang menjadi rekomendasi Ijtima Ulama IV adalah menjalankan seluruh apa yang diajarkan oleh agama kita masing-masing.
"Tetap di bawah landasan pancasila sebagaimana termaktub dalam UU pembukaan dan batang tubuh UU 1945 yaitu di mana ayat suci di atas ayat konstitusi," jelasnya.
Ia menegaskan agar semua pihak jangan salah mengartikan kalimat NKRI Bersyariah ini.
Baca: Ini Rincian Gerbang Tol yang Kena Aturan Ganjil-Genap Jakarta, Simak Ketentuannya
"Jadi jangan diartikah bahwa yang dimaksud bersyariah itu menjadikan Indonesia ini negara islam, itu sudah satu pengertian yang salah, tetap kita berdasarkan Pancasila, UUD 1945," katanya.