Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Cecar Dirut Angkasa Pura II Soal Pengadaan Baggage Handling System di Angkasa Pura Propertindo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) Muhammad Awaluddin, Rabu (14/8/2019).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Cecar Dirut Angkasa Pura II Soal Pengadaan Baggage Handling System di Angkasa Pura Propertindo
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) Muhammad Awaluddin, Rabu (14/8/2019).

Awaluddin diperiksa sebagai saksi dugaan suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Property (APP) yang menjerat Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI (Persero) Taswin Nur.

Tak hanya Awaluddin, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK juga memeriksa Asistance Vice President of Procurement and Logistic Munalim, serta empat Operation Service Procurement Senior Officer, yakni Rudi Syamsudin, Irja Fuadi, Ponny Suyaningsih, dan Rusmalia.

Baca: Cukup 2 Menit Maling Bawa Kabur Sepeda Motor di Tanjung Priok, Aksinya Terekam CCTV

Baca: Setengah Lusin Pemain Naturalisasi Dipanggil Perkuat Timnas Indonesia

Baca: Jokowi Yakin Masyarakat dan Pasar Menanti Pengumuman Susunan Kabinet Baru Pemerintahannya

Dalam pemeriksaan hari ini, tim penyidik mencecar para saksi, termasuk Awaluddin mengenai proses pengadaan BHS.

Penyidik ingin mengetahui secara rinci proses pengadaan BHS di enam bandara yang dikelola PT AP II.

"Penyidik mendalami keterangan saksi untuk mendetailkan proses pengadaan pekerjaan Baggage Handling System di enam bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, Andra Y Agussalam diduga menerima suap sebesar SGD97.600 dari Taswin lantaran mengawal proyek BHS.

Proyek BHS akan dikerjakan oleh PT INTI yang akan dioperasikan PT APP selaku anak usaha AP II yang kemudian dikelola PT AP II.

Awalnya PT APP berencana melakukan tender pengadaan proyek BHS, namun Andra mengarahkan agar PT APP melakukan penjajakan untuk penunjukan langsung kepada PT INTI agar menggarap proyek senilai Rp86 miliar ini.

Baca: Jokowi Minta Kepala Daerah Beri Dukungan untuk Kemajuan Pramuka

Baca: Ariel Noah Akui Tak Bisa Secepatnya Cari Pengganti Uki

Andra juga mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan DP dari 15% menjadi 20% untuk modal awal PT INTI dikarenakan ada kendala cashflow di PT INTI.

Atas arahan Andra, kemudian Executive General Manager Divisi Airport Maintenance PT AP II Marzuki Battung menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada penawaran PT INTI.

Tak hanya itu, Andra juga mengarahkan Direktur PT APP Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI.

Tujuannya, agar down payment (DP) segera cair sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagai modal awal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas