PAN Usul Pimpinan MPR 10, OSO: 100 Juga Boleh
OSO angkat bicara mengenai usulan Fraksi PAN agar pimpinan MPR 10 orang untuk menampung 9 fraksi dan satu perwakilan DPD.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) angkat bicara mengenai usulan Fraksi PAN agar pimpinan MPR 10 orang untuk menampung 9 fraksi dan satu perwakilan DPD.
Menurut Oesman Sapta, pimpinan MPR boleh berjumlah berapapun asalkan mendapat persetujuan DPR dan DPD.
"Ya mau jadi 100 juga boleh asal semua setuju," kata Oesman Sapta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (13/8/2019).
Yang paling penting kata Oesman Sapta jumlah pimpinan MPR tidak melanggar undang-undang. Artinya menurut Ketua Umum Hanura itu, jangan penambahan pimpinan MPR dilakukan, baru pembentukan payung hukumnya menyusul.
Baca: Kakek 72 Tahun Mengeluh Sulit Bernapas & Menelan, Setelah Diperiksa Ini yang Ditemukan Dokter
Baca: Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy M20S, Versi Kedua dari M20, Bakal Dibekali Baterai 6000 mAh
Baca: Sebut Esemka Terkenal, Menperin : Kita Lihat Barangnya Kapan Keluar
"Jadi jangan keputusan dulu baru nentuk UU. Jadi kalau UU sudah disetujui baru diakomodir pelaksanaaannya," katanya.
Selain itu menurut Oesman Sapta jangan sampai usulan penambahan pimpinan MPR hanya bertujuan untuk mengakomodir semua fraksi di parlemen. Karena akan terkesan bahwa penambahan kursi pimpinan MPR hanya untuk bagi bagi jatah kekuasaan.
"Kalau bagi-bagi jatah ya saya engga tahu ya gimana ya, tanyakan ke rakyat deh. Jadi ya begitulah," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaoanan Daulay mengusulkan agar kursi Pimpinan MPR RI berjumlah 10, terdiri dari sembilan yang berasal dari fraksi dan satu orang mewakili kelompok DPD RI.
“Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, dirubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat.” kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (12/8/2019).
Menurut Saleh , MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan di mana semua fraksi dan kelompok menyatu. Sehingga di MPR tidak ada kelompok koalisi dan oposisi.
"Karena yang ditekankan di MPR adalah NKRI,"katanya.
Ia menambahkan MPR sangat berbeda dengan DPR dan DPD. MPR tidak ditekankan seperti DPR yang memiliki fungsi fungsi politik seperti pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
'MPR tentu melampaui itu. MPR rumah bagi semua, termasuk tempat pengaduan masyarakat luas berkenaan dengan politik kebangsaan”, katanya.