Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seputar Komposisi Kabinet Jokowi: Dari Parpol 45 Persen, Dari Kelompok Muda dan Prediksinya

Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Seputar Komposisi Kabinet Jokowi: Dari Parpol 45 Persen, Dari Kelompok Muda dan Prediksinya
Tribunnews/Irwan Rismawan
Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019). Dalam arahannya, Presiden Jokowi meminta agar jajaran TNI dan Polri membantu pemerintah daerah dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga bulan lagi, presiden terpilih dan wakil presiden terpilih bakal dilantik, yakni pada 20 Oktober 2019 mendatang.

Untuk mempersiapkan pemerintahannya nanti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Kabinet Kerja akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik (parpol).

Baca: Partai Politik Kuasai 45 Persen Kursi Menteri di Kabinet Jokowi

Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.

Hal itu disampaikan Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi seperti dilansir dari Kompas.com.

Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.

Jaksa Agung bukan dari parpol

Berita Rekomendasi

Selain mengungkap gambaran komposisi kabinet mendatang, Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.

"Tidak dari partai politik," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.

Meski begitu, dia belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.

Dukungan parlemen Berdasarkan komposisi ini, Jokowi yakin pemerintahan akan berjalan secara efektif.

Apalagi, saat ini Jokowi didukung lebih dari 50 persen partai politik yang ada di parlemen.

Dalam Pemilu Legislatif 2019, partai pendukung Jokowi berhasil mendapatkan perolehan suara sekitar 62,71 persen suara nasional atau 60,3 persen kursi parlemen.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas