Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenpora Tegaskan Seluruh Anggota Paskibraka Putri Pakai Rok

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memutuskan seluruh anggota Paskibraka 2019 putri tetap memakai rok, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenpora Tegaskan Seluruh Anggota Paskibraka Putri Pakai Rok
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Presiden Jokowi mengukuhkan ‎68 anggota Paskibraka di Istana Negara, Kamis (15/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memutuskan seluruh anggota Paskibraka 2019 putri tetap memakai rok, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengatakan ‎keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak.




Diketahui ‎sebelumnya pemerintah menyatakan anggota Paskibraka putri berhijab harus memakai celana panjang.

Sementara, anggota Paskibraka putri yang tak berhijab tetap memakai rok.

Baca: Anthony Susanto/David Agung Susanto Gagal ke Semifinal Combiphar Tennis Open 2019

Baca: Video Tiga Polisi di Cianjur Berseragam Lengkap Terbakar, Guling-guling Teriak Kesakitan

Baca: Hal-Hal Menarik Saat Arema FC Bekuk Persebaya 4-0: Makan Konate Impresif, Ada Gol Bajul Ijo Dianulir

"Dalam perkembangannya kami menampung aspirasi dari berbagai pihak itu kemudian dibatalkan Pak Menpora," ujar Gatot, Kamis (15/8/2019) di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.

Jokowi dan Ibu Negara Iriana serta sejumlah menteri foto bersama dengan ‎68 anggota Paskibraka
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana serta sejumlah menteri foto bersama dengan ‎68 anggota Paskibraka usai upacara pengukuhan di Istana Negara, Kamis (15/8/2019).

Gatot mengatakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah membuat Surat Edaran Nomor: SE 821/MENPORA/VIII/2019 tentang Tata Pakaian Pada Pasukan Pengibar Bendara Pusaka kepada seluruh instansi tertanggal 2 Agustus.

BERITA TERKAIT

Surat tersebut berisi tata pakaian Paskibraka di dalam pelaksanaan untuk laki-laki dan perempuan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca: Lagu Cinta Sejati Viral , Ini 5 Fakta Barbie Kumalasari, Syuting Program Baru & Mau Go Internasional

Baca: Zaskia Sungkar dan Irwansyah Ngaku Sudah Enggak Baper Ditanya Soal Anak

"Inti surat edarannya, kembali sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Jadi contohnya kalau yang cewe tetap pakai rok seperti biasa.Dalam perkembangannya kan menimbulkan kontroversi dan akhirnya diputuskan untuk tetap pola seperti yang lama," paparnya.

Diketahui ‎sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengungkuhkan 68 pelajar SMA dari 34 provinsi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2019.

Acara Pengukuhan Paskibraka tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/82019).

Saat acara berlangsung, Pantauan Tribunnews.com ‎seluruh anggota Paskibraka putri tetap memakai rok, baik yang berhijab maupun tidak. Sedangkan untuk yang laki-laki memakai celana panjang.

Kukuhkan 68 anggota Paskibraka

Presiden Jokowi mengukuhkan 68 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang berasal dari 34 provinsi se-Indonesia, pada Kamis (15/8/2019) sore di Istana Negara, Jakarta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas