Tak Pilih Jaksa Agung dari Parpol, Pengamat: Jokowi Bertindak Sangat Bijak Kali ini
Memang seharusnya kursi Jaksa Agung diserahkan kepada profesioanal atau pejabat karir di lembaga tersebut.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai bijak keputusan Presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi) tidak akan memilih Jaksa Agung dari partai politik.
"Jokowi bertindak sangat bijak kali ini, kalau memang tidak terafiliasi ke partai politik. Walaupun belum pasti juga," ujar pendiri lembaga analisis politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Kamis (15/8/2019).
Karena itu menurut dia partai-partai politik di Koalisi Indonesia Kerja (KIK), khususnya NasDem harus menerima keputusan Jokowi yang ia dukung tanpa syarat di pilpres 2019 lalu.
Sebagaimana diketahui, periode pertama pemerintahan Jokowi, Jaksa Agung dijabat oleh M. Prasetyo. Dia adalah mantan kader Partai NasDem.
Baca: Sarita Abdul Mukti Restui Hubungan Shafa Harris dengan Bastian Steel
"NasDem kan sudah sejak dari awal menyatakan mendukung tanpa syarat. Jadi harusnya ngak masalah dengan keputusan Jokowi itu," tegas Hendri Satrio.
Memang seharusnya kursi Jaksa Agung diserahkan kepada profesioanal atau pejabat karir di lembaga tersebut.
"Kalau bisa diambil dari pejabat karir di Kejaksaan atau dari profesional," jelasnya.
Sebenarnya bukan hanya Jaksa Agung, namun Menteri bidang hukum dan ekonomi diharap tidak dipegang wakil dari parpol.
Bila kursi-kursi Menteri bidang hukum dan ekonomi tidak dipegang oleh kader parpol, maka tidak akan terjadi konflik kepentingan politik untuk pilpres 2024 mendatang.
NasDem Tak Keberatan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Jaksa Agung pada periode kedua pemerintahannya 2019-2024 tidak akan berasal dari kalangan partai politik.
Partai NasDem yang pada periode pertama kadernya menjabat Jaksa Agung itu menghormati keputusan Jokowi.
Baca: Laksanakan Ibadah Tawaf dan Umroh, Jemaah Haji Kembali Padati Masjidil Haram
"Tentu tidak keberatan dengan keputusan presiden tersebut," ujar Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago kepada Tribunnews.com, Rabu (14/8/2019).
Anggota DPR RI ini menegaskan posisi dan jumlah Menteri merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden terpilih 2019-2024.
Karena itu, NasDem akan menerima apapun nanti menjadi keputusan Jokowi mengenai kabinet yang akan dibentuk untuk periode kedua.
Baca tanpa iklan