Jadi Perhatian Jokowi, PDIP Siap Kebut RUU Perlindungan Data Pribadi
"Tidak ada kepentingan lain selain menjaga kedaulatan data warga negara di tengah ekses negatif pemanfaatan teknologi ini," kata Charles Honoris
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris mengapresiasi terkait perhatian Presiden Jokowi terhadap perlindungan data pribadi.
Menurut Charles Honoris, keinginan Jokowi itu didasari agar negara segera bisa melindungi 'kekayaan yang lebih berharga dari minyak' ini semata-mata demi melindungi kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Baca: Jokowi Dorong Dibuatnya Regulasi Perlindungan Data Pribadi
"Tidak ada kepentingan lain selain menjaga kedaulatan data warga negara di tengah ekses negatif pemanfaatan teknologi ini," kata Charles Honoris setelah menghadiri sidang tahunan DPR/DPD RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Oleh karenanya, Charles Honoris menyebut perhatian Jokowi yang tinggi dan tidak kenal kompromi terhadap perlindungan data pribadi ini harus diikuti oleh kesigapan jajaran pemerintah.
Dalam hal ini Kementeri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk segera mengirimkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ini ke DPR.
Sebab, langkah awal untuk mewujudkan kedaulatan data warga negara adalah dengan terwujudnya UU PDP.
Sebagai partai pendukung utama dan partai tempat Presiden Jokowi berjuang, lanjut Charles Honoris, PDI Perjuangan siap mengawal dan menyelesaikan proses penyusunan RUU PDP sesegera mungkin.
"Semua ini dilakukan agar setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, juga sesegera mungkin terproteksi dari segala potensi kejahatan akibat pemanfaatan data pribadi yang tidak terlindungi," kata Charles Honoris.
"Sebab, pada prinsipnya tidak boleh ada satu pun warga negara yang sengsara karena negara tidak bisa melindungi data pribadinya dari para pelaku kejahatan," tutur Charles Honoris.
Baca: Pantun Bambang Soesatyo Dalam Sidang Tahunan Singgung Perebutan Kursi Menteri di Kabinet Jokowi
Jika Pemerintah bisa segera mengirimkan draf RUU PDP, kata Charles Honoris, maka PDI Perjuangan bertekad menyelesaikan UU yang sangat krusial ini paling lambat akhir tahun 2019.
"Semua tentu bisa terwujud dengan itikad baik dan kerjasama dengan seluruh pihak, baik pemerintah, parpol lain di parlemen dan juga masyarakat sipil yang mengawal dari luar," kata Charles Honoris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.