Jokowi Pakai Baju Adat Sasak, Fahri: Karena Kalah di NTB
Jokowi mengenakan baju ada Sasak, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat hadir dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Oesman Sapta Odang
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki alasan tertentu mengenakan pakaian adat Sasak yang berasal dari Nusa Tengara Barat (NTB), saat sidang bersama DPD dan DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Menurut Fahri, Jokowi mengenakan baju adat sasak, karena kalah di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Meskipun demikian Fahri mengucapkan terimakasih kepada Jokowi karena mengenakan pakaian adat NTB.
Baca: Jelang CPNS 2019 Dibuka, BKN Gelar Simulasi CAT di Sejumlah Wilayah, Syarat Mudah dan Kuota Terbatas
"Karena kalah di NTB, baguslah balance," kata Fahri usai menghadiri sidang bersama.
Perkiraan Fahri tersebut, karena Jokowi mengenakan pakaian adat Bali saat di Kongres PDIP beberapa waktu lalu.
Alasan Jokowi mengenakan pakaian adat tersebut karena menang di Bali.
"Karena waktu itu kan mengingatkan pak Jokowi waktu itu di Bali, dia bilang pakai adat Bali karena menang di Bali," katanya.
Meskipun demikian, Fahri berterimakasih karena Jokowi mengenakan pakaian adat NTB yang merupakan tanah kelahirannya.
"Saya berterimakasih," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenakan baju adat daerah saat menghadiri sidang bersama DPD dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (16/8/2019).
Baca: Pidato Kenegaraan Jokowi Menggambarkan Visi Kepemimpinan Jilid II
Baca: Jokowi: Kita Tidak Kompromi Aparat yang Ingkari Pancasila
Jokowi mengenakan baju ada Sasak, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat hadir dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Oesman Sapta Odang (OSO).
Jokowi mengenakan Capuk atau sapuk motif hitam emas di bagian kepala, serta kain songket atau dodot di sebalah kanan.
Terdapat pin dengan rantai merah putih di sebelah kiri.
Adapun pidato kenegaraan Jokowi di Sidang bersama dalam rangka memperingati HUT RI ke 74.
Dalam pidato pembukaan Oesman Sapta mengatakan sidang bersama ini merupakan amanat dari Pasal 228 dan Pasal 293 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Seluruh rangkaian Sidang Bersama ini juga diikuti oleh para Gubernur-Wakil Gubernur dan DPRD Provinsi seluruh Indonesia, para Bupati dan Walikota serta DPRD Kabupaten atau Kota melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD di setiap daerah.
Tahun ini rangkaian kegiatan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia mengambil Tema Sumber Daya Manusia Unggul, Indonesia Maju.
"Semoga, dalam usia yang ke-74 Republik Indonesia ini, kita semua tetap dalam semangat yang sama dalam mewujudkan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Merdeka," pungkasnya.