Jokowi Sanjung Kinerja Lembaga Yudikatif
Jokowi mendukung upaya Mahkamah Agung membangun budaya sadar dan budaya taat hukum agar semakin mengakar.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyinggung soal kinerja lembaga yudikatif, yaitu Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY), pada pidato kenegaraan.
Menurut dia, pengelolaan ketiga lembaga tersebut sudah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, untuk mempermudah pencari keadilan telah dilakukan sejumlah terobosan.
"Dalam pembangunan hukum, MA terus melanjutkan inovasi. Saya mengapresiasi upaya MA mewujudkan azas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan," kata Joko Widodo, di gedung kura-kura komplek parlemen, Jumat (16/8/2019).
Dia mendukung upaya MA mempermudah rakyat mencari keadilan.
Dia mendukung upaya MA membangun budaya sadar dan budaya taat hukum agar semakin mengakar.
Pada saat ini, kata dia, sistem peradilan berbasis elektronik sudah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan.
Para pencari keadilan sekarang secara online makin mudah mendaftarkan perkara dan melakukan pembayaran.
"Proses pemanggilan dan pemberitahuan sidang, serta penyampaian putusan peradilan juga dilakukan secara online. Bahkan, saat ini MA sudah melangkah lebih jauh lagi dengan mengembangkan e-court menuju e-litigasi. Semua langkah inovasi ini harus kita apresiasi," kata dia.
Baca: Yenny Wahid Ungkap Peran Penting Menteri Investasi di Kabinet Jokowi
Baca: Surya Paloh Ungkap Pembicaraan dengan Jokowi di Singapura
Dia menjelaskan, perluasan akses bagi para pencari keadilan juga dilakukan oleh MA.
Hingga akhir tahun 2018 lalu, MA telah meresmikan 85 pengadilan baru di berbagai pelosok tanah air.
Ada tambahan 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, tiga Mahkamah Syariah, dan dua Pengadilan Tata Usaha Negara.
Dari berbagai langkah tersebut, kata dia, MA berhasil mengurangi jumlah tunggakan perkara menjadi 906 perkara pada tahun 2018. Jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA.
"MA juga terus berbenah dengan melakukan beberapa langkah perbaikan, seperti pembaharuan dalam tata cara penyelesaian gugatan sederhana dan pembaharuan di bidang manajemen perkara," ujarnya.