Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎21 Tempat Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Impor Bawang Putih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terhadap 21 lokasi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ‎21 Tempat Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Impor Bawang Putih
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). KPK menahan enam orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 dengan barang bukti uang 50 ribu dolar Amerika serta bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terhadap 21 lokasi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih.

"Telah dilakukan tim di 21 lokasi pada 6 kota, yaitu Jakarta, Bogor, Bekasi Bandung, Denpasar dan Solo," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Senin (19/8/2019).

Berikut rincian penggelahan yang dilakukan tim penyidik KPK di 21 lokasi tersebut;

Pertama, Jumat, 9 Agustus 2019: 2 lokasi di Jakarta

Kedua, Sabtu, 10 Agustus 2019 : 3 lokasi di Bekasi dan Jakarta

Ketiga, Senin, 12 Agust 2019: 3 lokasi di Jakarta, termasuk ruang Dirjen di Kantor Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

BERITA REKOMENDASI

Keemapat, Selasa, 13 Agustus 2019: 3 lokasi di Jakarta

Kelima, Rabu, 14 Agustus 2019: 5 lokasi di Jakarta, Bogor dan Bandung

Keenam, Jumat, 16 Agustus 2019: 3 lokasi di Bali dan Solo
Lokasi penggeledahan di Rumah tersangka I Nyoman Dhamantra di Kertabumi, Denpasar, Bali; Rumah Nyoman di Karanganyar; Kantor Indocev di Gran Mall Solo

Teranyar tim penyidik menggeledah dua lokasi pada Senin (19/8/2019). Dua lokasi itu ialah, kantor tersangka Chandry Suanda alias Afung di Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat dan rumah Afung di Jelambar Jaya, Jakarta Barat.

Baca: ‎Staf Khusus Presiden Minta Mahasiwa Papua di Asrama Tetap Tenang dan Tidak Emosi

Baca: Jusuf Kalla Sebut Akar Masalah Penyebab Kerusuhan di Papua Harus Dijelaskan Secara Terbuka

Baca: Polisi Lihat Titik Terang untuk Menemukan Penyebar Video Vina Garut, Pelaku Kabur ke Jakarta

"Dari proses penggeledahan ini diamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait impor bawang putih dan barang bukti elektronik," beber Febri.


Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR RI Komisi VI I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Selain Nyoman, KPK juga menjerat lima orang lainnya dalam kasus ini.

Yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman, dan tiga pihak swasta yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas