Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Petisi Hentikan Pengepungan Mahasiswa Papua

Di dalam petisi, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Diskriminasi dan Rasialisme juga menjelaskan kronologis sebelum terjadinya pengepungan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Muncul Petisi Hentikan Pengepungan Mahasiswa Papua
ISTIMEWA
Kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya berbuntut pada munculnya petisi online di laman change.org dengan judul: Hentikan Pengepungan dan Kekerasan terhadap Mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.

Petisi tersebut berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Diskriminasi dan Rasialisme. Petisi ditujukan untuk Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Malang dan Komnas HAM‎.

Pantauan Tribunnews.com sejak dibuat dua hari lalu hingga siang ini, Senin (19/8/2019) petisi sudah ditandatangani oleh 2.363 warganet.

Di dalam petisi, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Diskriminasi dan Rasialisme juga menjelaskan kronologis sebelum terjadinya pengepungan terhadap mahasiswa Papua.

Petisi tersebut didukung oleh beberapa ormas dan akademisi dan pegiat HAM diantaranya Belantara Papua, JangRampasT Papua, Amnesty International Indonesia, KPKC Sinode GKI Tanah Papua, Universitas Papua, KontraS.

Baca: Polda Jatim Bantah Masih Tahan 43 Mahasiswa Papua di Polrestabes Surabaya

Baca: Update Kerusuhan di Manokwari Papua Barat, Ada Provokasi Media Sosial hingga Pernyataan Polda Jatim

Asia Justice dan Rights, Solidarity for Indigenous Papuan, Direktur Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Solidarity for Indigenous Papuan, Walhi Papua, Dewan Adat Papua.

Hingga didukung oleh Perkumpulan Bantuan Hukum Cenderawasih, Forum Akademisi Papua Damai, Perkumpulan Bantuan Hukum Cenderawasih dan LinkAr Borneo Kalimantan Barat.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas