Gaji PNS Tak Naik di 2020, Ekonom Indef Prediksi Daya Beli Menurun
tidak adanya kenaikan gaji tersebut bisa menurunkan daya beli masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai PNS
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan gaji atau tunjangan kinerja merupakan hal yang selalu diharapkan banyak pekerja, tidak terkecuali Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, dalam pidato mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020, Presiden Joko Widodo tak menyinggung adanya anggaran untuk kenaikan gaji PNS.
Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listianto memprediksi, tidak adanya kenaikan gaji tersebut bisa menurunkan daya beli masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai PNS.
Menurutnya, peningkatan daya beli masyarakat tahun ini salah satunya didorong oleh kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen ditambah dengan gaji ke-13.
"Tahun ini kan naik, ada gaji ke-13 juga, ada kenaikan. Kalau tahun depan dia (gaji PNS) tidak naik, ya pasti punya indikasi ke daya beli mereka masing - masing," kata Eko usai acara diskusi "RAPBN 2020: Solusi atas Perlambatan Ekonomi?" di kantor Indef, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Meski begitu, lanjut Eko, gaji PNS yang stagnan di 2020 tak akan berpengaruh besar terhadap perekonomian nasional.
Hal ini dikarenakan proporsi jumlah PNS masih relatif kecil dibanding total penduduk Indonesia.
"Tapi overall ditotal ke ekonomi saya rasa tidak besar kalau hanya dari PNS. Secara makro sih dampaknya kecil ya saya rasa," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menjelaskan, tidak adanya kenaikan gaji PNS itu disebabkan sudah ada kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen di tahun 2019.
Meski begitu, suara agar gaji PNS naik pada 2020 tetap ada. Bahkan keluar dari mulut Kepala Badan Kepegawaian (BKN) sekaligus Sekjen Korpri Bima Haria Wibisana.
Ia menilai gaji PNS layak naik seiring tingkat inflasi sekitar 3 persen per tahun. Inflasi yang ditandai naiknya harga-harga dinilai menggerus pendapatan PNS.
"Ya mungkin kalau pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi kan akan lebih baik lagi," kata Bima, Jakarta, Senin (18/8/2019).
Saat ditanya berapa persen gaji PNS harus naik sesuai keinginannya, Bima tidak muluk-muluk. Ia mengatakan besarannya paling tidak sesuai tingkat inflasi.
Meski begitu, ia tidak memaksakan keinginannya itu. Bila memahami bahwa anggaran negara terbatas dan banyak hal lain yang lebih prioritas dari kenaikan gaji PNS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.